Isu Pencemaran Nama Baik Selesai Dengan Menempuh Musyawarah Secara Kekeluargaan

Lebak Rangkasbitung - bidikfakta.com, Isu yang mencemarkan nama baik saudara N dan R di Desa Ciminyak Rt.04/01 Kecamatan Muncang Lebak Banten telah selesai dengan klarifikasi mediasi atau musyawarah secara kekeluargaan. Pada Rabu 10/07/2024.

Terdugga ber etikad baik mendatangai korban yang di dampingi Tokoh Masyarakat yang pertama untuk silaturrahmi sekaligus meng klarifikasi, mediasi atau musyawarah secara ke keluargaan untuk meminta maaf atas perbuatanya.

Mengingat karena masih satu kampung satu lingkungan korban N dan R sehingga sepakat untuk memaafkan dan berdamai secara ke keluargaan dan tidak menuntut jalur hukum seperti yang di rencanakan awal nya.

Dengan saling memaafkan semoga kedepanya hubungan didalam bermasyarakat akan lebih harmonis dan menjadi pengalaman untuk semua kalangan masyarakat agar tidak sembarangan menebar fitnah dan pencemaran nama baik terhadap siapapun.

N dan R sepakat untuk saling memaafkan satu sama lain, dengan harapan kedepan nya tidak akan terjadi lagi hal yang sama kepada siapapun. Semoga apa yang terjadi dapat menjadi pengalaman yang sangat berharga  bagi siapapun agar kita semua bisa berhati-hati dalam mengambil sikap, terlebih menyakiti orang lain ataupun tebar informasi Hox yang dampak nya akan merugukan orang lain.

(Red*)

Posting Komentar

0 Komentar