Serang - bidikfakta.com," Senin 23/09/24,dalam rangka mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana Desa, Camat Pamarayan Siti Komariah melaksanakan langsung sosialisasi dan edukasi kepada 10 Kades yang berada di Kec Pamarayan. 24/09/24.
Dalam hal itu di hadiri narasumber dari Inspektorat dan BPKAD Kab Serang bertujuan agar aparatur desa lebih propesional dalam menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing di Desa.
Bentuk pembinaan dan pengawasan keuangan Desa bertujuan supaya Aparatur Desa lebih tertib lagi terhadap pengelolaan dana Desa yang di perolehnya dan mentaati perundangan baik tentang Desa atau penggunaan keuangan dana Desa.
Camat Pamarayan tidak berharap adanya penyalahgunaan atau dari Aparatur Desa melanggar ketentuan perundangan yang ada terutama dari pengolaan dana Desa di bidang pembangunan maupun sosial dan yang lainya,saya tekankan jadilah pemerintah Desa yang amanah menjalankan tugas demi masyarakat nya masing-masing agar setiap kegiatan Desa bisa mencapai harapan bersama.
Reporter:samu bidik fakta.
0 Komentar