Diduga Proyek Siluman Pembangunan Paving Block di Kecamatan Bandung Tidak di Lengkapi PIP dan HOK Tidak Sesuai RAB.

Serang - bidikfakta.com.
Reporter:samu korlip.

Beberapa lokasi pembangunan paving block di temukan antara Desa Mander,Desa Bandung dan Desa Pangawinan yang terletak di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten ,dimana kegiatanya tidak di lengkapi  papan nama imformasi proyek PIP,hal itu Sudah di pertanyakan kepada yang mengaku pelaksana kegiatan yang bernama Ridwan,nanti di pasang pak ujarnya,senin 28/10/24 namun sampai tayangnya berita kedua ini PIP belum juga di pasang padahal kegiatan sudah berjalan.

Tak luput masyarakat pun bertanya-tanya darimana itu pembangunan, warga Mander yang tidak mau di sebut nama mengira proyek itu dari calon karena saat ini lagi musim calon pak ujarnya.

Tidak adanya papan nama proyek diduga pihak pelaksana abaikan undang-undang keterbukaan imformasi publik (kIP) no 14 tahun 2008 dan perpres no 54 tahun 2010 dan no 70 tahun 2012 bahwa setiap pekerjaan Fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek,yang di dalamnya memuat jenis kegiatan lokasi,nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek,sumber dana dan yang lainnya.

Selain tanpa PIP,pekerjaan yang memperdayakan warga setempat harian ongkos kerja HOK, diduga tidak sesuai RAB, pasalnya dari dua lokasi Desa yakni Desa Mander dan Desa Bandung keduanya tidak sama,untuk Desa Mander ketua RT Rusmin mengatakan ada sekedar uang roko sedangkan Desa Bandung 8juta dan untuk Desa Pangawinan belum di ketahui jelas.

Saat di lokasi Desa Pangawinan yang baru di mulai Sabtu 2/11/24 Ridwan sedang berada di lokasi ketika di pertanyakan kembali tentang PIP, Ridwan memilih bungkam dan pura-pura sibuk tidak menghiraukan pertanyaan wartawan.

Red.

Posting Komentar

0 Komentar