Penanaman Tiang Telkom yang Diduga Tanpa Ijin Pemilik Lahan dan Pemerintah Desa Tetap Berlanjut Hingga di Tanam di Badan Jalan  

Serang - bidikfakta.com,"di temukan kamis 14/11/2024 penanaman tiang telkom yang hampir selesai namun diduga kuat tanpa ijin semua pemilik lahan pasalnya ada salahsatu warga yang tidak menyebut nama dirinya tidak mengijinkan namun penanaman tiang tetap berlanjut diduga karena sudah tanggung hingga tiang di tanam di badan jalan.

Lokasi penanaman tiang terletak di antara jalan desa wirana dengan desa kebon cau,saat di pertanyakan para pekerja tidak bisa menunjukan tentang ijin dan surat perintah kerja SPK, kami hanya kerja pak ini juga cuma perapihan saja mengenai ijin sudah beres oleh sekdes kebon cau, ujar pekerja.

Terpisah dari warga lain mengatakan memang tidak semua mengijinkan kalau saya peribadi menerima tandatangan dan uang sebesar Rp 400.000 dari sekdes keboncau,ujarnya.

Menurut keterangan dari beberapa warga lainnya mengenai pemberian uang kepada pemilik lahan berpariasi dan tidak semua melalui sekdes keboncau melainkan dari RT setempat, salahsatunya warga kampung lewi jeruk desa wirana yang hanya di berikan uang 350rbu dari RT setempat dan pemberian uang kepada pemilik lahan ada juga yang hanya 300rbu,padahal yang saya dengar pertiang 500rbu terang pemilik lahan yang tidak mengijinkan,diduga ada oknum yang memangkas uang konpensasi penanaman tiang.

Melalui whatsap sekdes kebon cau menyampaikan kegiatan itu sudah beres dengan warga namun sekdes keboncau Buhori  tidak bisa menunjukan surat ijin dari warga pemilik lahan,menurutnya itu ada di pihak telkom.

Sementara dari pihak desa wirana yang sama terlintasi penanaman tiang, Oman mengatakan tidak mengetahui adanya kegiatan itu sekarang, kalau dulu sekitar satu tahun lalu saya tau yang pada waktu itu tidak di ijinkan oleh warga ,dari pihak telkom pun untuk kegiatan sekarang tidak ada datang ke desa,saya dengar itu di pasilitasi oleh salahsatu warga yang berinisial BR,kalau saya tidak tau ujar kades wirana oman.

Reporter:Samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar