Jakarta - bidikfakta.com
Suatu bentuk kepedulian dan Perlawanan terhadap "Anti korupsi" di seluruh Indonesia
di laksanakan
AKSI UNJUK RASA
Front Mahasiswa & Rakyat Anti Korupsi Kalimantan Utara
di Kejaksaan Agung RI Kamis, 14 November 2024
Dalam rangka mendukung akselerasi progresif Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait
pemberantasan KORUPSI di Indonesia yang tentunya sangat sesuai dengan NAWACITA dan
Komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sering disampaikan dalam Pidatonya.
Dalam kesempatan aksi unjuk rasa ini, yang di Pimpin langsung oleh Saudara Sumarlin,
kami dari Front Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi
Kalimantan Utara menyambut baik Komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Jaksa
Agung beserta Jajaran dengan melaporkan dugaan Korupsi, gratifikasi serta penyalahgunaan
wewenang yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Nunukan Ibu Asmin Laura Hafid dan juga
Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara
saudara Andi Akbar Djuarzah keduanya diduga melakukan praktik korupsi selama kurang lebih
10 tahun menjabat sebagai pejabat publik,
Adapun daftar Dugaan Korupsi yang kami laporkan :
- Korupsi bantuan Sapi bagi masyarakat miskin ekstrim kabupaten nunukan
1. Wakil Ketua DPRD Kaltara (suami bupati nunukan) sebagai inisiator melalui dana reses
2. Bupati Nunukan dgn memanfaatkan jabatannya dlm Pemkab Nunukan selaku eksekutor
penyaluran dana reses melalui sk bupati nunukan nomor 188.45/403/V/2023 tgl 26 Mei
2023 sekaligus sebagai Verifikator data masyarakat miskin ekstrim
3. Kepala Dinas Pertanian Nunukan selalu aktor penyaluran dan penerimaan bantuan sapi
bagi masyarakat miskin ekstrim (masyarakat miskin ekstrim)
4. Kepala dinas Pekerjaan umum selalu koordinator lapangan dan pengelola bantuan
(masyarakat miskin ekstrim)
- Memecah Anggaran Peningkatan Jalan dan Perbaikan Drainase menjadi puluhan
paket kecil dibawah Rp. 200 juta
1. Paket pekerjaan tersebut diberikan kepada seluruh ketua RT di Kabupaten Nunukan
dengan tujuan memenangkan Suami Bupati Kabupaten Nunukan yang saat ini menjadi
Peserta PILKADA
2. Proyek Jalan dengan Anggaran Rp. 7 Milyar di Krayan Barat yang dikerjakan oleh
perusahaan milik keluarga Bupati yang telah menerima uang muka sebesar sebesar 20%
namun fisik pekerjaan sama sekali belum ada atau NIHIL
3. Adanya Pembiaran Pengrusakan dan atau Pemusnahan Aset Negara/Daerah tanpa RX
melalui proses penghapusan aset fasilitas terminal perhubungan
4. Bupati dan kroninya diduga menerima manfaat atas penggunaan aset daerah untuk
pembangunan ruko Liem hie Jung yg dilakukan PT. SINAR CERAH, yang mengakibatkan
tidak adanya manfaat yg diterima oleh negara/daerah atas penggunaan aset tersebut dgn
melakukan pembiaran atas penggunaan aset tersebut yang berdampak pada kerugian
negara/daerah.
Tuntutan :
Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa dan Menangkap terlapor :
1. Bupati Nunukan Ibu Asmin Laura Hafid
2. Andi Akbar Djuarzah (Suami Bupati Nunukan)
3. Mencopot KAJATI
4. KALTARA & KAJARI Nunukan
4. Melakukan Audit Investigasi Penyalahgunaan Anggaran APBD kabupaten Nunukan
Tahun 2022 - 2024
Koordinasi aksi :
1.Sumarlin
2.Kris Nusa
3.Asrinda
Besar harapan
Para Koordinator aksi yakni agar segera KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
tanggap CEPAT terhadap laporan yang ada.
(Red)
0 Komentar