KEJAGUNG RI di Desak Tangkap Mantan Wakil Ketua Anggota DPRD Kalimantan Utara ANDI AKBAR

Jakarta - bidikfakta.com

Suatu bentuk kepedulian dan Perlawanan terhadap "Anti korupsi" di seluruh Indonesia 
di laksanakan 
AKSI UNJUK RASA 
Front Mahasiswa & Rakyat Anti Korupsi Kalimantan Utara 
di Kejaksaan Agung RI Kamis, 14 November 2024 
Dalam rangka mendukung akselerasi progresif Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait 
pemberantasan KORUPSI di Indonesia yang tentunya sangat sesuai dengan NAWACITA dan 
Komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sering disampaikan dalam Pidatonya.

Dalam kesempatan aksi unjuk rasa ini, yang di Pimpin langsung oleh Saudara Sumarlin,
kami dari Front Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi 
Kalimantan Utara menyambut baik Komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Jaksa 
Agung beserta Jajaran dengan melaporkan dugaan Korupsi, gratifikasi serta penyalahgunaan 
wewenang yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Nunukan Ibu Asmin Laura Hafid dan juga 
Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara 
saudara Andi Akbar Djuarzah keduanya diduga melakukan praktik korupsi selama kurang lebih 
10 tahun menjabat sebagai pejabat publik, 


Adapun daftar Dugaan Korupsi yang kami laporkan : 

- Korupsi bantuan Sapi bagi masyarakat miskin ekstrim kabupaten nunukan 
1. Wakil Ketua DPRD Kaltara (suami bupati nunukan) sebagai inisiator melalui dana reses

2. Bupati Nunukan dgn memanfaatkan jabatannya dlm Pemkab Nunukan selaku eksekutor 
penyaluran dana reses melalui sk bupati nunukan nomor 188.45/403/V/2023 tgl 26 Mei 
2023 sekaligus sebagai Verifikator data masyarakat miskin ekstrim

3. Kepala Dinas Pertanian Nunukan selalu aktor penyaluran dan penerimaan bantuan sapi 
bagi masyarakat miskin ekstrim (masyarakat miskin ekstrim) 

4. Kepala dinas Pekerjaan umum selalu koordinator lapangan dan pengelola bantuan 
(masyarakat miskin ekstrim) 
- Memecah Anggaran Peningkatan Jalan dan Perbaikan Drainase menjadi puluhan 
paket kecil dibawah Rp. 200 juta 
1. Paket pekerjaan tersebut diberikan kepada seluruh ketua RT di Kabupaten Nunukan 

dengan tujuan memenangkan Suami Bupati Kabupaten Nunukan yang saat ini menjadi 
Peserta PILKADA

2. Proyek Jalan dengan Anggaran Rp. 7 Milyar di Krayan Barat yang dikerjakan oleh 
perusahaan milik keluarga Bupati yang telah menerima uang muka sebesar sebesar 20% 
namun fisik pekerjaan sama sekali belum ada atau NIHIL

3. Adanya Pembiaran Pengrusakan dan atau Pemusnahan Aset Negara/Daerah tanpa RX 
melalui proses penghapusan aset fasilitas terminal perhubungan

4. Bupati dan kroninya diduga menerima manfaat atas penggunaan aset daerah untuk 
pembangunan ruko Liem hie Jung yg dilakukan PT. SINAR CERAH, yang mengakibatkan 
tidak adanya manfaat yg diterima oleh negara/daerah atas penggunaan aset tersebut dgn 
melakukan pembiaran atas penggunaan aset tersebut yang berdampak pada kerugian 
negara/daerah. 
Tuntutan : 
Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa dan Menangkap terlapor :

1. Bupati Nunukan Ibu Asmin Laura Hafid 

2. Andi Akbar Djuarzah (Suami Bupati Nunukan)

3. Mencopot KAJATI
4. KALTARA & KAJARI Nunukan 

4. Melakukan Audit Investigasi Penyalahgunaan Anggaran APBD kabupaten Nunukan 
Tahun 2022 - 2024

Koordinasi aksi :
1.Sumarlin
2.Kris Nusa
3.Asrinda

Besar harapan 
Para Koordinator aksi yakni agar segera KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA 
tanggap CEPAT terhadap laporan yang ada.
(Red)

Posting Komentar

0 Komentar