Bidikfakta.com, Cianjur -
Kewajiban semua orang tua untuk mengawasi perilaku anak anak nya, jangan sampai terjerumus ke dalam pergaulan bebas, cegah anak anak kita dari kebebasan memakai gadget, karena gadget kalau tidak bijak menggunakan nya apalagi di konsumsi oleh anak anak di bawah umur bisa mempengaruhi tindak tanduk anak anak kita.
Anak umur 12 tahun di kampung Bogem RT 01 RW 01 Desa Sirnagalih Kecamatan Sindang Barang Kab.Cianjur tewas seusai menenggak minuman beralkohol 70%
Padahal selang beberapa hari ke belakang Cianjur dihebohkan dengan kematian 9 orang di kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, gara gara menenggak juga minuman beralkohol 96 %, hal ini harus menjadikan suatu pembelajaran bagi kita semua, betapa berbaha nya minuman keras ini dengan kandungan alkohol tinggi.
Kasus bocah 12 tahun meninggal gara gara menenggak alkohol murni 70% ini sedang ditangani oleh pihak Polsek Sindang Barang Cianjur
Kapolsek Sindang Barang, AKP Dadang Rustandi membenarkan atas kasus ini ketika dimintai keterangan oleh awak media," iya betul kejadian nya pada hari rabu(12/02/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, kami telah mengecek ke TKP dan membenarkan bahwa korban meninggal seusai menenggak minuman beralkohol 70%, saat kejadian yang terlibat ada 6 orang dan 1 orang yang meninggal bocah umur 12 orang, dan yang 5 orang lagi tengah dirawat di Puskesmas Sindang Barang, begitu penjelasan nya ke awak media
Dengan adanya kejadian serupa yang terulang akhir akhir ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur dan bekerjasama dengan pihak pihak terkait, harus melakukan pengawasan ketat atas beredar nya minuman beralkohol murni ini.
Pengawasan harus dilakukan, diantaranya menghimbau kepada Apotek ketika ada konsumen hendak membeli obat yang mengandung alkohol tinggi harus dilengkapi resep dari dokter , jangan sampai penggunaan alkohol disalah gunakan, semoga kedepan nya kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Red "Yayat Hidayat Kepala Biro Cianjur"
0 Komentar