Skretaris Kelurahan Penjaringan Penjaringan Patut Diduga Mempermainkan Peraturan Yang Telah Disyahkannya

Jakarta - bidikfakta.com
Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara kembali membuat masyarakat RW.05 Penjaringan Jakarta utara menjadi gaduh, hal ini akibat adanya aduan seorang warga yang menyatakan, bahwa pemilihan Rw.05 tidak syah karena tidak sesuai domisili.

Pemilihan Rw.05 Penjaringan Jakarta Utara telah selesai diselenggarakan pada 23-pebruari-2025.

Hasil pemilihan Rw.05 Penjaringan di menangkan oleh Bapak Amir dengan perolehan suara 
Bapak Amir dengan suara 159 
Bapak Didi 89 suara
Silisih suara yang cukup jauh.

Sebelumnya Panitia 5 telah menerima calon pendaftaran ketua Rw.05 sebanyak 2 calon yaitu, Bapak Amir dan Bapak Didi sebagai calon independen.

Berdasarkan persyaratan calon peserta Rw, panitia 5 dudah mengumpulkan berkas semuanya yang sudah dipenuhi kedua calon dan panitia 5 selaku penyelenggara sudah mendapat persetujuan dan telah di syahkan oleh Sekretaris Kelurahan Penjaringan dan selanjutnya panitia 5 tinggal menentukan tanggal pemilihan.

Saat awak media menemui panitia 5 Purwanto untuk konfirmasi terkait persyaratan calon peserta Rw.05, beliau menjelaskan secara rinci  tahapan demi tahapan, bahkan Purwanto sampai turun ke Rt.007 untuk memastikan domisili calon peserta, hingga akhirnya Sekretaris Kelurahan Penjaringan menyetujuinya, demikian  jelasnya.

Selanjutnya setelah semua prosedur dan persyaratan sudah di syahkan, kemudian panitia5 pemilihan me nentukan tanggal pemilihan calon ketua Rw.05 dan telah disepakati pemiliha jatuh pada tanggal 23/2/2025.

Pemilihan calon Ketua Rw.05 Kelurahan Penjaringan di hadiri oleh semua unsur antara lain 
1.Warga masyarakat yang  berhak memilih
2.Unsur tiga pilar
3.Masyarakat yang turut menyaksikan pemilihan.

Pemilihan calon Ketua Rw.05 Penjaringan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Berikutnya dari hasil pemilihan yang berlangsung (Luber) langsung umum bebas rahasia, panitia 5 pemilihan menetapkan Bapak Amir sebagai pemenang dan berhak menjabat sebagai Ketua Rw.05 periode tahun 2025-2030 yang baru.

Hari itu juga panitia 5 pemilihan melalui Sekretaris Kelurahan menyerahkan segala berkas dan stempel kepada Rw.05 yang baru, kemudian dilakukan penandatanganan berkas di atas berkas di atas materai oleh Rw.05 yang lama dengan Rw.05 yang baru, penandatanganan disaksika panitia 5 serta pihak Kelurahan serta unsur yang lainnya, demikian papar Ketua panitia 5 Purwanto

Setelah pemilihan Ketua Rw.05 Penjaringan selesai dengan aman dan lancar, beberapa hari kemudian ada isyue gugatan terhadap Rw terpilih, yang mana gugatannya berupa ketidaksesuaian domisili yang dianggap menjadi cacat.

Purwanto selaku Ketua panitia 5 pemilihan, menyesalkan kejadian ini.kenapa tidak dari sejak awal permasalahan ini dilontarkan, lebih lagi kepada Sekretaris Kelurahan yang sudah faham betul akan peraturan, kenapa Sekretaris Kelurahan mengesahkan semua berkas calon peserta, sesalnya.

Warga masyarakat dan panitia 5 pemilihan Rw. 05 menyesalkan kepada Lurah dan Sekretaris Kelurahan yang telah menerima gugatan Rw yang kalah, sedang pemilihan sudah terjadi dan ada pemenangnya, hal ini menambah kuat adanya dugaan pihak ketiga yang bermain.

Sudah sangat jelas kalo Lurah Makhrus dan Sekretaris Kelurahan tidak konsekuen terhadap apa yang sudah di putuskan.

Hal ini menambah kuat dugaan adanya pihak ketiga yang membuat kegaduhan di warga Rw.05 atas domisili Ketua Rw yang baru, jelas ini ditunggangi atau adanya provokator yang menghasut demikian Purwanto menjelaskan dengan penuh kecewa.

Terakhir Ketua panitia 5 bersedia dikonfirmasi oleh pihak Kelurahan terkait proses pendaftaran calon peserta Rw, hingga terjadinya pemilihan beliau menyatakan bahwa semua ini sudah melalui proses yang benar, demikian tutupnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar