Oknum Polantas di Sumedang Diberikan Sanksi Patsus Saat Menilang Menerima Uang Rp.100 Ribu




Jabar - bidikfakta.com, Pihak Kepolisian Republik Indonesia berupaya tidak memberikan peluang kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik, anggota Polri di wilayah NKRI dituntut untuk kerja secara transparan,profesional dan prosedural sesuai tugas nya masing masing.

Pada hari Minggu(20/04/2025, sekitar pukul 09 pagi, seorang oknum polisi kedapatan saat melakukan penilangan di sekitar jalan Cadas Pangeran-Sumedang, melakukan pungutan liar terhadap pengendara motor yang ditilang nya, video oknum polisi menerima uang Rp.100 ribu dari pengendara motor yang ditilang nya viral beredar luas di Tik Tok yang diunggah dari akun @moch.khairi.athar

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang membenarkan atas kejadian ini," Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum polisi ini bernama MD yang merupakan anggota unit lalu lintas Polsek Cimalaka, MD menerima uang Rp.100 ribu dari pengendara motor yang ditilangnya, masalah ini sudah ditangani pihak Propam dan MD diberikan sanksi tegas berupa sanksi  Patsus (Penempatan khusus), Ujar Awang saat dimintai keterangan oleh pihak media.

AKP Awang menambahkan," saat penilangan, pengendara motor yang mengendarai motor beat warna hitam merupakan warga luar Sumedang sedang melintas di sekitar jalan jalan Cadas pangeran- Sumedang, saat diperiksa MD  dalam penilangan, pengendara kedapatan tidak mempunyai SIM dan pengendara memohon kepada MD supaya jangan ditilang,  MD mengabulkan permohonan pengendara sehingga selanjut nya menyelipkan uang 100 ribu ke dalam buku tilang, tindakan MD ini menjadi viral di media sosial, ujar Awang dalam konfirmasi nya ke awak media.

Tindakan tegas terhadap oknum Polisi yang melanggar kode etik ini, harus menjadikan suatu pembelajaran kepada anggota polisi lain nya dimana pun wilayah tugas nya, karena Kepolisian hadir di negara Republik Indonesia ini, hadir untuk melayani, melindungi, mengayomi serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum masing masing, semoga Polri ke depan semakin siap dan sigap melayani masyarakat secara cepat, transparan, r?prosedural dan propesional "Polri Untuk Masyarakat"

Red"Yayat Hidayat Kaperwil Jabar"

Posting Komentar

0 Komentar