Audensi Warga Desa Songgom-Gekbrong-Cianjur, Tolak Adanya Pengeboran Pengelolaan Air di Desa Gekbrong yang Belum Berizin 




Cianjur - bidikfakta.com, Pada hari Senin(26/05/2025) para warga desa Songgom Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur melakukan Audensi di kantor kecamatan  Gekbrong tepat nya di Aula kecamatan, maksud dan tujuan dilakukan nya Audensi terkait polemik adanya suatu perusahaan yang sedang melakukan pemboran, dengan tujuan untuk  pengelolaan air minum mineral.




Polemik pengeboran pengelolaan air minum mineral ini, mengundang perhatian di tiga warga desa, yakni desa Songgom, desa Gekbrong juga desa Kebon Peuteuy.

Audensi yang dihadiri sebagian besar dari pihak warga desa songgom dan sebagian kecil warga oerbatasan antara desa Songgom denga  desa Kebon Peuteuy, Audensi yang di fasilitasi oleh pihak pemerintah kecamatan Gekbrong dilaksanakan  di Aula kecamatan Gekbrong, turut hadir dalam acara Audensi yaitu Camat Kecamatan Gekbrong Robbi Erlangga S.STP.,M.TR.,A.P, Kapolsek Warung Kondang, Kompol Hima Rawalasi Pratama,S.E., kepala desa Songgom Ade Suryati beserta Babinmas, Andi Subandi,SH dan  Babinsa pak Andang , dari Desa Gekbrong diwakili Sekdes nya Andri, S.H 




Saat Audensi warga meminta klarifikasi ke pihak perusahaan dari PT.Megantara Tata Prima, yang diwakili oleh inisial (U) terkait polemik pelaksanaan pemboran pengelolaan air minum mineral yang mendapat kontra dari hampir seluruh warga.

Turut hadir juga dalam audensi dari Dinas perizinan Kabupaten Cianjur, saat di konfirmasi ke pihak perizinan, para warga dan semua yang hadir dalam acara audensi tercengang, atas pernyataan pihak Dinas Perizinan," bahwa perusahaan yang melakukan pemboran untuk pengelolaan air mineral di wilayah Desa Gekbrong Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur yang katanya sudah mendapatkan izin, ternyata setelah dikonfirmasi oleh pihak Dinas Perizinan Kab.Cianjur saat audensi,  ternyata belum ada memproses perizinan terkait pemboran tersebut," pernah ada (US) dari pihak perusahaan datang ke kantor tapi cuman silaturahmi saja," pungkas perwakilan dari Dinas Perizinan di tengah tengah audensi dalam penyampaian nya ke pihak warga.

Pernyataan tersebut disambut tepuk riuh dari para warga dengan penuh rasa keanehan kok bisa bisa nya Perusahaan belum ada izin tapi bisa dilaksanakan pemboran yang diduga warga sekitar akan terkena dampak nya terutama warga di desa Songgom.

Ternyata selama ini, perusahaan yang melakukan pengeboran untuk pengelolaan air mineral itu, nekad berani melakukan pengeboran atas dasar daftar warga yang hadir saat sosialisasi dengan pihak warga.

Para warga sangat kaget karena hampir semua warga yang hadir saat acara sosialisasi beberapa waktu lalu,  rata rata para warga yang hadir saat itu tidak setuju dengan adanya rencana perusahaan yang akan melakukan pengeboran air dengan kedalaman yang di atas rata rata, alasan para warga cukup kuat, sebab akibat dari pengeboran tersebut akan terdampak terhadap sawah sawah warga yang ke depan nya bisa mengakibatkan debit air untuk mengairi sawah sawah jadi berkurang, bahkan bisa menyebabkan  kekeringan,  terutama di wilayah desa Songgom,  yang wilayah nya berada di dataran rendah dari lokasi pengeboran.

Seusai  Audensi yang bertempat di aula desa Songgom, Kepala Biro Media Bidik Fakta Kabupaten Cianjur, Odang Hidayat sempat mewawancarai seorang tokoh masyarakat di kecamatan Gekbrong, yaitu Deni Nurjaya, dalam wawancara nya Odang menanyakan hasil Audensi nya seperti apa, Deni memaparkan," untuk sementara pihak perusahaan yang melakukan pengeboran untuk pengelolaan air, operasional nya di berhentikan dulu, sebelum perizinan nya di tempuh sesuai aturan yang berlaku di negara RI, dan tentunya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur akan melakukan dulu penelitian, apakah ke depan nya dengan adanya pengeboran untuk pengelolaan air ini seperti apa dampak nya ke lingkungan atau masyarakat?

" ya apabila saling menguntungkan mungkin akan dilanjutkan, tetapi ketika banyak mudharat nya, maka pengeboran akan ditutup sesuai hasil keputusan bersama," ucap Deni Nurjaya saat di wawancarai oleh Odang Hidayat dari Media Bidik Fakta Kabupaten Cianjur.

Red"Yayat Hidayat Kaperwil Jabar"

Posting Komentar

0 Komentar