Ketua RT Laporkan Kepolisi Ketua RW Warakas Gara-Gara Tuduhan Rp 6 Juta. 




Jakarta -- bidikfakta.com, Gara-gara adanya dugaan melakukan pungutan liar (pungli) uang sebesar Rp 6 juta oknum ketua RW 01 Warakas dilaporkan Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sudjarwo, Ketua RT 01 RW 01 Warakas, dalam surat laporan Polisi pada tanggal 8 Agustus 2025 menyebut R Bagus Kusumohandoyo selaku Ketua RW 01 Warakas diduga melakukan pungli dan menyerang kehormatan nama baik.

Sudjarwo mengungkap kronologis, bermula pekerjaan PT. Telemedia Komunikasi Pra, yang akan melakukan pemasangan kabel optic di sepanjang jalan Warakas Raya guna kebutuhan internet.

"Saya sendiri tidak tau sebenarnya atas pekerjaan tersebut, lalu selanjutnya ada rumor yang beredar bahwa saya telah menerima pungutan liar sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) sehingga ada beberapa tokoh masyarakat yang menanyakan langsung kepada saya," tulis Sudjarwo dalam surat laporanya pada Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, SH.

"Karena saya tidak pernah menerima ataupun meminta, maka atas dasar tuduhan tersebut saya melakukan konfirmasi dan mencari tau siapa sebenarnya yang melakukan pungli tersebut. Lalu setelah saya menanyakan langsung kepada pihak mandor PT. Telemedia Komunikasi Pra (tidak ingat Namanya), ternyata didapatkan bahwa pihak PT telah mentransfer dana tersebut pada tanggal 22 Juli 2025 pukul 17.22 WIB senilai Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) milik bapak R Bagus Kusumohandoyo selaku ketua RW 01 kelurahan Warakas," sambung surat Sudjarwo, dengan melampirkan barang bukti sebuah transaksi elektronik transfer bank.

Ia mengaku mengadukan perbuatan terlapor pada polisi agar menjadi pelajaran dapat menjaga lisan dan perbuatan untuk tidak sembarang memfitnah, melempar batu sembunyi tangan.

"Aduan polisi selanjutnya saya teruskan setelah 2×24 jam. Tembusan, Kapolsek Tanjung Priok, Kejaksaan Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, dan lurah warakas. Untuk pelajaran agar jaga lisan dan perbuatan," ungkap Jarwo, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ketua RW 01 Warakas, R Bagus Kusumohandoyo dikonfirmasi situs media ini, terkait dugaan dirinya melakukan pungli yang berujung ke kantor polisi, dijawab singkat-singkat saja.

"Kemaren sdh datang ke polsek," jawab bagus, sapaan R Bagus Kusumohandoyo, Ketua RW 01 Warakas, melalui pesan WhatsApp, Rabu, 13 Agustus 2025.

Sebelumnya, dia mengatakan bukan saja dirinya yang menerima transfer sejumlah uang dari pelaksana pekerjaan pemasangan kabel optik dilingkungan tugasnya.

"Apakah saya aja yg dapat pak?Apakah rw lain dapat," sambung Bagus, bertanya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sementara itu, Lurah Warakas Achmad Surya Kusuma mengakui adanya aduan laporan polisi langsung dari Sujarwo.

"Saya sudah dengar langsung dari pak Jarwo. Saya berharap kedua belah pihak saling menahan diri, pembinaan terus kami lakukan.

Kalau untuk mediasi harus ada kemauan dari kedua belah pihak," jelas Surya.

(Bahri)

Posting Komentar

0 Komentar