STIH Gunung Jati Tangerang dan Dewan Nasional PPKHI berkomitmen dalam Kegiatan Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)




Bidikfakta.com, Tangerang - 06 Agustus 2025
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi yang didirikan dan bernaung dibawah Yayasan Gunung Jati Tangerang, beralamat di jl.Besi Raya kav. No.1 Perumnas II Tangerang Provinsi Banten.

Baru-baru ini, mengadakan Perjanjian kerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) terkait Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) adalah Organisasi Advokat, Praktisi dan Konsultan Hukum Indonesia.

fungsi PPKHI tak lain untuk melakukan Reformasi Organisasi Advokat agar semua anggotanya menjadi Insan hukum yang kompeten, kredibel dan berdedikasi.

Kedua Lembaga Hukum Tersebut menggelar
Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA), yang dibuka oleh ketua STIH Gunung Jati, 
Bapak Kushartoyo Budi Santoso S.H, M.H dan Ketua Umum PPKHI Bapak Dheki Wijaya S.H. M.H
di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang, Rabu (06/08/2025).
Kurang lebih 50 peserta menyaksikan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

Setelah Penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut langsung diagendakan yakni Pembentukan Panitia Persiapan Kegiatan Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Menargetkan 50 calon peserta.

Mekanisme Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dilaksanakan secara Daring atau online class , dilaksanakan setiap hari sabtu sampai selesai , 
Sejak dilaksanakan Kerjasama tersebut antusias calon Advokat sangat baik hal ini terbukti sudah 10 orang calon Advokat yang mendaftarkan dirinya pada panitia PKPA sebagai salah satu syarat Advokat berdasarkan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Adapun rincian biaya kegiatan sebagai berikut :
- Biaya pendaftaran Rp.500.000,-
- Biaya Pendidikan Rp. 4.000.000,-
- Biaya Ujian 1.500.000,-
- Biaya Pelantikan atau Sumpah Rp. 4.000.000,-

Besar harapan dalam kegiatan ini yakni dapat melahirkan calon Advokat yang berdedikasi dan bertalenta bagi Nusa dan Bangsa.


Redaksi, Indra Gunawan Rawe, S.Pd

Posting Komentar

0 Komentar