Diduga Alih-alih Jadi Korban Pemohon Surat Nikah Siri Laporkan Termohon Ke Polres Serang.




Serang -- bidikfakta.com, Seorang perempuan yang sudah bersuami melaporkan teman kerjanya lantaran di anggap menyebar luaskan surat nikah siri dirinya dengan  laki-laki lain.




Perempuan tersebut berinisial N asal Kampung Bugel Desa Pasir Limus Kecamatan Pamarayan,ia telah mempunya suami sah bernama Pipin,namun tiba-tiba muncul surat nikah siri atas nama dirinya N dengan laki-laki inisial FR,hingga surat itu sampai ke tangan Pipin suami sahnya N,selain menjadi polemik rumahtangga,hal itu menjadi masalah besar bagi N,hingga ia lapor polisi atas dasar pencemaran nama baik.

Kemunculan surat tersebut,berawal dari seorang teman N bernama Lina yang merasa cemburu kepadanya,karena N datang ke rumah Lina tanpa seizinnya,dimana saat N ke rumahnya itu,di sanah hanya ada suaminya saja sendirian,sedangkan Lina berada di tempat kerjanya.

Setelah Lina mengetahui tujuan N datang ke rumahnya itu,untuk ketemu dengan suaminya yang ternyata mau minta tolong di buatkan surat nikah siri,namun alasan tersebut tetap tidak mengurangi rasa cemburu Lina,sehingga lina melarang suaminya untuk membantu N buatkan surat tersebut,namun ternyata surat itu di ketahui sudah jadi,Lina yang curiga kepada N,memperlihatkan surta itu di whatsap kepada tetangga N inisial S yang juga sebagai teman Lina,disitu Lina tau dari S bahwa N ternyata sudah atau masih punya suami sah yaitu Pipin.

Menurut keterangan suami Lina yang bernama Andy Saputra,pada Hari Selasa 8 Juli 2025 ia di minta tolong oleh N untuk di buatkan surat nikah siri,saya hanya pelantara yang menyalurkan permintaan tersebut kepada biro jasa yang biasa mengurus dokumen,namun dua minggu setelah itu,tiba-tiba saya menerima surat panggilan dari kepolisian untuk di mintai keterangan sebagai terlapor tentang pemalsuan dokumen,saya merasa ini jebakan atau upaya kriminalisasi,karena permintaan pembuatan domumen berasal dari pelapor sendiri,saya tidak pernah memalsukan atau membuat sendiri dokumen tersebut,saya hanya membantu menyalurkan ke biro jasa seperti yang di minta oleh N pelapor,ujar Andy supriatna.

Sementara dari ketrangan yang berhasil dihimpun,diduga pelapor sebagai pelaku utama,yaitu sebagai pemohon dalam pembuatan dokumen palsu dan termohon adalah sebagai pelaku kedua yang di minta membuatkan surat tersebut oleh N sebagai pemohon,alih-alih jadi korban pencemaran nama baik N melaporkan Andy Saputra dan istrinya Lina ke polisi.

Kini kasus tersebut sedang di tangani pihak tipidter satreskrim Polres Serang.

Sementara dari pihak suami N yang sah,Pipin yang merasa di khianati dengan adanya surat nikah siri istrinya N dengan FR yang diduga sengaja membuat surat tersebut dari Andy saputra untuk melakukan hubungan terlarang.

Namun laporan Pipin di ruang tipidter satreskrim Polres Serang,berbekal buku nikah dan bukti surat nikah siri istrinya dengan laki-laki lain itu,di tolak,dengan alasan tidak cukup alat bukti.

Pipin kecewa laporannya di tolak,ia akan melanjutan laporannya ke polda banten.

Reporter:Samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar