JAKARTA - bidikfakta.com, Bau tidak sedap Pembayaran lahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat di pinggir Kali Pesanggarahan oleh Dinas SDA (Sumber Daya Air) senilai Rp270 Miliar mulai menyengat kemana-mana.
Soalnya, pembayaran lahan senilai Rp270 miliar itu tampak seperti dipaksakan. Indikasinya, diduga Penlok (penetapan lokasi) lahan sudah dimatikan Pemprov DKI jauh sebelum proses dan pembayaran atas lahan tersebut.
"Kedua, diduga hingga saat ini sertifikat di lahan itu masih dalam proses sengketa," ujar Jali Pitung, Ketua Umum Formasi (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), Jumat (2/5/2025).
Tak hanya itu, pembayaran juga dilakukan di akhir atau last minute penutupan anggaran, yakni pada tanggal 24 Desember 2024, pada pukul 22:37.
"Sangat patut diduga adanya kongkalikong dan permainan dalam proses pembayaran yang demikian mepet," kata Jali Pitung.
Oleh karena itu, Jali berharap, Inspektorat dan BPK itu tutup mata, apalagi sampai masuk angin atas dugaan korupsi pembayaran lahan senilai Rp270 miliar ini.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish, Plt Kadis SDA, Ika Agustine, belum memberikan statement atau pernyataan apapun atas hal ini.
Dengan Beredarnya berita ini dapat tembus ke KPK dan Pihak-pihak berwenang dapat segera turun selesaikan Kabar yang Tidak sedap ini, diduga Kuwat terkait pembayaran lahan tersebut terjadi kong kalikong.
(Red**)
0 Komentar