Tangsel - bidikfakta.com, Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya buka suara terkait penangkapan 17 orang terkait polemik penguasaan lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, mengungkapkan," bahwa pihaknya tidak pernah menguasai lahan tersebut".
Wilson menjelaskan kehadiran GRIB Jaya di lokasi tersebut semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi. Hal itu dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari para ahli waris.
"GRIB Jaya menerima kuasa dari para ahli waris pada tahun 2024, setelah mereka selama bertahun-tahun berjuang sendiri dan berganti-ganti pengacara tanpa hasil yang berpihak pada keadilan," kata Wilson dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 25 Mei 2025.
Wilson mengeklaim bantuan tersebut adalah bentuk bentuk tanggung jawab moral membela rakyat. Dia menegaskan GRIB Jaya tidak pernah mengambil keuntungan atau melakukan penguasaan lahan seperti yang dituduhkan.
Selain itu, dia menegaskan laporan yang dilayangkan BMKG ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk pembohongan publik. Serta, upaya melarikan diri dari tanggung jawab mereka terhadap para ahli waris yang secara turun-temurun telah menempati lahan tersebut.
"Dan memiliki bukti kepemilikan berupa girik (surat pemilikan tanah)," ungkap dia.
Wilson mengatakan pihaknya meminta dengan hormat kepada Polda Metro Jaya untuk bersikap netral, profesional, dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.
"Kami juga menyesalkan adanya upaya framing negatif terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk GRIB Jaya, yang belakangan ini digoreng secara massif dengan narasi 'premanisme'," ujar dia.
Mari kita bersikap netral supaya masalah Ormas dan Premanisme bisa dipisahkan, arti nya Ormas sebuah lembaga kemasyarakatan yang status nya diakui oleh negara dan mendapatkan perlindungan Undang Undang yang mempunyai fungsi dan tugas pokok nya sebagai Kontrol-Sosial untuk mengawal segala kebijakan Pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
"Tim Red Bidik Fakta'
0 Komentar