Serang - bidikfakta.com, Minggu 21/9/2025,pembangunan peningkatan kualitas permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Cinangerang Desa Pasirnlimus Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi Banten diduga kuat di kerjakan asal jadi.
Pasalnya,saat di temukan lantai dasar paving yang masih tanah berumput itu, tidak di lakukan pemasangan agregat atau pemadatan terlebih dahulu.
Badan jalan yang sudah di batasi kasting,hanya di ampar pasir tipis lalu di pasang paving.
Menurut salahsatu pekerja mengatakan bahwa pekerjaannya sudah sesuai RAB,ujarnya.
Ini sudah sesuai RAB pak,adapun pemadatan ini sudah padat dan berbatu, adapun yang belum di pasang batu nanti di kami pasang sebelum kita pasang paving,namun adahal di sana tidak nampak ada batu agregat untuk di gelar.
Diduga pihak pelaksana atau para pekerja tidak tau,atau tidak patuh,atau tidak memiliki SOP yang jelas dan efektif untuk di laksanakan sebagaimana mestinya.
Proyek tersebut berasal dari sumber dana APBD Provinsi Banten TA.2025, di laksanakan oleh CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp.189.160.000.00.-,nomor kontrak 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.
Sementara dari pihaknya,inisial YPI saat di konfirmasi melalui pesan whatsap tidak menjawab, diduga memilih bungkam dan menurut keterangan para pekerja,YPI sangat jarang ke lokasi,seakan lepas tanggung jawab setelah menyediakan bahan lalu lepas tangan begitu sajah.
Reporter:samu korlip.
0 Komentar