Prilaku Bejad Seorang Laki-laki di Cianjur Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Berkali-kali Dengan Ancaman




Cianjur - bidikfakta.com, Perilaku bejad seorang Lelaki yang sudah berumur dan memiliki seorang Istri dan anak yang berinisial AS (Bohel) (45 tahun) diduga melakukan pemerkosaan belasan kali kepada PAP anak di bawah umur di desa Ciguha ,kecamatan Sukanagara, di laporkan ke Polres Cianjur oleh Orang tua korban yang di dampingi Kuasa Hukum nya Tegar Prayoga,.S.H




Menurut keterangan korban Pap (17) kepada wartawan bahwa dirinya awalnya di ajak jalan-jalan, tiba-tiba korban pelaku mampir ke salah satu penginapan yang ada di kecamatan Sukanagara dengan alasan istirahat,di penginapan tersebut pelaku memberikan air mineral untuk di minum oleh korban. Sesaat itu korban tidak menyadarkan diri, sehingga pelaku aksi bejatnya memperkosa korban.
"Awalnya korban di ajak jalan-jalan dan di iming imingi untuk dibelikan handphone (HP),,Motor dan uang jajan setelah itu pelaku mampir dulu ke penginapan alasan mau istirahat dulu,saya di beri air minum oleh AS sehingga saya tidak menyadarkan diri. Saat saya tersadar,pelaku langsung mengancam saya akan menyebarkan Vidionya apa bila bicara kejadian tersebut kepada orang tua saya" ucap korban terhadap awak media.

Lebih lanjut korban menuturkan rentetan kejadian perlakuan AS alias Bohel ,yang selalu mengajak main kepadanya. Saat korban menolak AS mengancam akan menyebarkan Vidio saat awal saya di perkosa, pelaku AS ( Bohel) mengancam akan mencelakai orang tuanya dan keluarga yang lain,serta akan merusak warung tempat usaha orang tuanya.
"Karena saya tertekan oleh AS, saya memberanikan diri bilang kepada orang tua kejadian yang selama ini yang di lakukan AS kepadanya"kata korban.
Sementara mendengar pengakuan dari anak tersebut A sutarya selaku orang tua korban yang didampingi oleh kuasa Hukumnya Tegar Prayoga .S.H  melaporkan kejadian ini ke Tim Unit PPA Polres Cianjur.

Tegar Prayoga S.H juga menyampaikan terhadap awak media bahwasannya ini kasus pelecehan dan perusakan moral masa depan generasi muda yang di lakukan oleh pelaku bejat dan akan mengawal sampai pelaku di berikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya terhadap pencabulan Anak Di bawah umur.

Posting Komentar

0 Komentar