PT.Satria Mulia Perkasa & Warga Telah Berdamai Dengan Ganti Rugi Lima Ratus Ribu Rupiah Per Orang




Serang -- bidikfakta.com"Kamis 24/07/2025 pertemuan antara warga (petani) dengan pengelola limbah haji sunjana,di saksikan oleh Kades Pasir Kembang, Sekdes, dan Babinsa, dalam rangka musyawarah terkait kerusakan tanaman padi milik lima orang warga Kampung Binong yang mati diduga akibat pencemaran limbah yang mengandung zat kimia dari lapak Haji Sunjana di Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Banten.




Dalam musyawarah tersebut berhasil mendapat kesepakatan untuk tidak saling menuntut baik dari warga maupun Haji Sunjana (pengelola)




Menurut keterangan dari salahsatunya (petani),dalam pertemuan itu mendapat kesepakatan memberi dan menerima uang ganti rugi dari Haji Sunjana terhadap warga, masing-masing sebesar 500ribu per orang.




Diantara lima warga yang di rugikan itu sementara yang hadir hanya empat orang yaitu Juha, Samir dan dua lainnya, satu tidak ada.

Menurut salasatu warga bernama Samir mengatakan,"kami berjumlah empat orang masing-masing sudah di berikan uang ganti rugi sebesar 500ribu per orang, tapi kalau yang satu lagi orang Hanjuang saya lihat gak ikut hadir, kemungkinan belum ada ganti rugi, dan saya pun sebenarnya kurang setuju kalau hanya ganti rugi 500ribu mah,cuman saya gak enak yang tiga sudah menerima, jadi mau gak mau saya juga menerima, padahal itu tidak sesuai dengan kerugian yang saya alami,"ujar Samir.

Sebelumnya"pihak pengelola limbah Haji Sunjana juga telah mengakui dan menyesal atas kelalaiannya telah mencemari pesawahan warga hingga terancam gagal panen.

Atas kelalaiannya itu, Haji Sunjana siap bertanggung jawab terhadap kerugian warga yang padinya pada mati akibat pencemaran limbah yang di kelolanya, sebenarnya itu drum sisa yang berisi cairan kimia di tuang di penampungan, mungkin meluap ke sawah saat ada hujan, ujar Haji Sunjana pemilik lapak sebelum musyawarah,rabu 23/07/2025.

Reporter:samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar