Penjelasan Tentang Kotoran Ayam Yang di Minta Warga Desa Kampung Baru Dapat di Pahami dan di Sepakati




Serang -- bidikfakta.com, pada hari Rabu 3/9/2025 pertemuan antara warga Kampung Baru dengan pihak P.T. Malindo di kediaman Kades Kampung Baru Urdin,di hadiri oleh Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi beserta satu anggotanya dalam rangka musyawarah/klarifikasi adanya kesalahpahaman antara pihak PT Malindo,warga yang meminta pupuk kotoran ayam dengan warga lainya yang merasa kebauan.




Dalam pertemuan tersebut pihak Malindo,di wakili oleh Juanda, sebagai penerima kuasa pengelolaan pupuk dan pihak warga di wakili oleh tokoh masyarakat H tatang,H.Salikun,menggelar musyawarah untuk minta penjelasan dan tanggung jawab dari pihak PT Malindo terkait kotoran ayam yang diduga di buang sembarangan di area perkebunan warga dan terkait bagaimana solusi bau yang di anggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.




Pihak Malindo,Juanda bersama rekannya Aning menjelaskan bahwa,pihaknya tidak sembarangan membuang kotoran ayam tersebut,melainkan atas permintaan beberapa warga petani di sanah untuk kebutuhan berkebun.

Adapun masalah bau kami siap akan mengupayakan agar tidak mengganggu lingkungan dengan cara menyemprot dan menutup permukaannya dengan skam padi,insa allah bau akan lebih mengurang,dan saya minta ma,af kepada seluruh warga Desa Kampung Baru khususnya yang terdekat yang telah merasa kebauan dan kami tidak akan mengulangi lagi kalau menimbulkan dampak ke masyarakat, "jelasnya Juanda.

Mendengar penjelasan dari Juanda,akhirnya pihak warga yang di wakili Kepala Desa Kampung Baru beserta tokoh masyarakat,dapat memahami dan mema,afkan segala kelalaian kekeliruan yang terjadi,bahwa Juanda membuang kotoran ayam berdasarkan permintaan petani bukan sembarang buang.

Sebagai Kapolsek Pamarayan,AKP Yusup Ependi menegaskan menekan agar pihak PT Malindo yang menguasakan kepada Juanda terkait hal itu,agar secepatnya mengatasi bau yang saat itu di rasa mengganggu kenyamanan masyarakat dan Kuandapun siap untuk itu.

Akhirnya kedua belah pihak P.T.Malindo dan warga saling mema,afkan setelah ada penjelasan yang dapat di pahami.

Jelang beberapa hari 9/9/2025, pihak dinas perizinan meninjau langsung ke lokasi,saat itu upaya penghilang bau selain di semprot menutup permukaan dengan sekam sedang di lakukan,pihak dinaspun menilai itu upaya baik sehingga ada kemungkinan besar bau akan hilang dan tidak mengganggu warga lagi.

Kini bau yang di anggap mengganggu kenyamanan warga mulai nyaris hilang setelah di semprot dan di tutup permukaannya dengan sekam padi,sebelum di gunakan para petani.

Reporter:samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar