Tim Hakim  Tinjau Apartemen Robinson, Sengketa Hukum Semakin Intensif




Jakarta -- bidikfakta.com, 12 September 2025, 10:00 WIB – Tim Hakim dan panitra dari Jakarta Utara melakukan peninjauan setempat (PS) mendalam ke Apartemen Robinson pada hari Jumat, 12 September 2025. Pukul : 10'00 wib. Peninjauan setempat ini difokuskan pada Tower B lantai 12 (unit B2) serta Tower B lantai 22, ( Unit S18 ).  sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa hukum yang sedang berlangsung.
 



Menurut pantauan di lapangan, tim Hakim  memeriksa setiap detail lokasi untuk memastikan kesesuaian antara data yang ada dengan kondisi fisik apartemen. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai klaim dan bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
 
Setelah peninjauan, tim media berhasil mewawancarai pengacara dari pihak tergugat, Abu Bakar, yang menyatakan: optimisme terkait perkembangan kasus ini. "Kami sangat yakin bahwa semua data, bukti, dan kesaksian yang telah kami ajukan akan mendukung posisi klien kami. Peninjauan hari ini semakin memperkuat keyakinan tersebut," ujar Abu Bakar.
 
Abu Bakar juga menambahkan bahwa timnya telah menyiapkan langkah-langkah hukum lanjutan jika kesimpulan sidang pada tanggal 24 September 2025  mendatang tidak sesuai dengan harapan. "Kami siap mengajukan perlawanan hukum di pengadilan negeri jika diperlukan. Kami percaya keadilan akan berpihak pada klien kami," tegasnya.
 
Sidang kesimpulan dijadwalkan akan digelar pada tanggal 24 September 2025. Pihak pengadilan diharapkan dapat memberikan putusan yang adil dan berdasarkan fakta yang terungkap selama proses persidangan.
 
Kasus sengketa Apartemen Robinson ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan kepentingan banyak pihak dan memiliki implikasi yang signifikan terhadap kepastian hukum di Jakarta Utara.

Rep : ubay

Posting Komentar

0 Komentar