JAKARTA -- bidikfakta.com, Pada hari selasa awak media melakukan sosial kontrol dan membuat liputan berita tentang toko toko obat tramadol dan exsyners yang berada diwilayah hukum polsek grogol petamburan yang tidak menjadi rahasia umum lagi dengan peredaran obat keras tipe G.
Dari penyelusuran tim awak media didaerah jalan raya Kedoya dan Jelambar, terdapat beberapa titik kios menjadi lokasi menjual belikan obat obatan golongan tipe G bermodus toko kosmetik diwilayah Kecamatan Grogol Petamburan.
Pasalnya, pada saat awak media ketika berada di toko penjual tramadol dan eximer tersebut pun lakukan konfirmasi dan mempertanyakan siapa pemilik toko tersebut kepada penjaga toko, penjaga toko pun berkata bukan urusan anda dan pada saat awak media mau ambil dokumentasi penjaga toko pun berkata abang foto saya ? saya juga ikut foto abang ya dan awak media pun berkata foto foto ajah bang.
"Penjual obat itu tidak memperdulikan dampak rusaknya generasi muda, yang mereka pikirkan hanya bagaimana caranya agar mereka mendapatkan keuntungan besar dari penjualan obat berbahaya tersebut,"
Kami awak media berharap Polsek Grogol Petamburan bertindak tegas akan penjual obat keras tipe G yang merusak anak bangsa.
Red
Bidik Fakta
0 Komentar