Bogor : Jalan Layang RE Martadinata Memasuki Tahap Ujicoba.

foto: ilustrasi/ ist

Bogor-Bidikfakta.com, Jalan Layang ( Fly over ) RE Martadinata Kota Bogor rampung sejak akhir Desember 2019 dan saat ini memasuki tahap uji coba penggunaan selama sepekan pada 10-17 Januari 2020.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Bogor, mengatakan, setelah dilakukan uji coba, maka keputusan kelayakan jalan akan diterbitkan.

"Surat keputusan mengenai kelayakan jalannya, akan diterbitkan setelah uji coba selesai," kata Bima Arya.

Menurut Bima, dalam perkiraan kasar pembangunan "fly over" di Jalan RE Martadinata itu sudah berjalan baik. "Saya harapkan tidak ada hal-hal yang di luar perhitungan yang terjadi, sehingga nanti pada minggu depan, jalan ini sudah resmi dapat digunakan untuk umum," katanya. Sabtu (11/1/20)

Uji coba pertama kali dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan mengendarai skuter Vespanya yang diikuti sejumlah kendaraan sepeda motor lainnya. Menurut Bima Arya Sugiarto, usai melakukan uji coba di "flay over" Jalan RE Martadinata, mengatakan, selama masa uji coba, "flay over" masih dalam tahap pengawasan.

Pengawasan dilakukan oleh tim dari Pemerintah Kota Bogor, yakni Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta Polresta Bogor Kota. "Tim yang melakukan pengawasan sekaligus melakukan evaluasi soal kelaikan jalan," katanya.

Bima juga menyatakan, optimistis bahwa pembangunan "fly over" itu sudah berjalan baik. Selama pembangunan "fly over" maka arus lalu lintas di Jalan RE Martadinata Kota Bogor dilakukan rekayasa untuk dapat mengakomodasi seoptimal mungkin kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

"Untuk rekayasa lalu lintas di bawah 'fly over' masih dalam kajian Dinas Perhubungan untuk dipulihkan lagi, sehingga setelah 'fly over' resmi untuk umum maka arus lalu lintas di bawahnya dikembalikan lagi menjadi normal," katanya.

Sebelumnya, selama hampir dua pekan, "fly over" di Jalan RE Martadinata ini masih ditutup karena menunggu uji coba kelaikan jalan. Kini, setelah dilakukan uji coba mulai Jumat sore, maka keputusan kelaikan jalan akan diterbitkan. "Surat keputusan mengenai jalanya, akan diterbitkan setelah uji coba selesai. Red-Rohman/ist.

Posting Komentar

0 Komentar