Imigrasi Riau Perketat Pemeriksaan WNA China di Bandara Sultan Syarif Kasim II

foto:ilustrasi/ist

Jakarta- Bidikfakta.com, Pihak imigrasi di Provinsi Riau memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk warga negara asing (WNA) asal China untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Riau, Mujiono, ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru, dan pelabuhan-pelabuhan seperti di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu(29/1/20)

"Laporan selama bulan Januari ini WNA China yang masuk ke Riau melalui Bandara di Pekanbaru hanya sekitar 10 orang, sedangkan di pelabuhan-pelabuhan nihil," katanya.

Dalam melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap WNA China di Bandara Pekanbaru, lanjutnya, sebelum memberikan izin masuk pihak Imigrasi terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Timpora khususnya Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk dilakukan pemeriksaan secara fisik. Apabila hasil pemeriksaan negatif, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan keimigrasian.

"Setelah WNA China tersebut memenuhi syarat dalam pemeriksaan keimigrasian (maka) dapat diberikan izin masuk," ujarnya. Mujiyono mengatakan, hingga kini belum ada laporan WNA China yang masuk ke Riau terindikasi mengidap virus corona. Apabila ada kasus ditemukan, lanjutnya, imigrasi akan melakukan pencegahan agar terduga tidak masuk ke Indonesia melalui Riau.

Tindakan yang akan diambil imigrasi adalah pendeportasian. "Kalau terindikasi positif langsung kita deportasi," kata Mujiyono. Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga terus berkoordinasi dengan KKP di pelabuhan dan bandara, serta pihak rumah sakit untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona. Untuk di Provinsi Riau, ruang isolasi untuk rujukan pasien terduga virus corona berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad di Pekanbaru.Red-Rohmanudin/ist.

Posting Komentar

0 Komentar