KETUA KPK TEMUI KAPOLRI UNTUK MEMPERKUAT SINERGITAS DALAM PEMBERANTASAN KOTUPSI

Jakarta, bidikfakta.com - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. bersama empat pimpinan KPK yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (06/01/20). Pertemuan tersebut untuk memperkuat sinergitas kedua lembaga.
Kunjungan resmi ini adalah kunjungan pertama Komjen Pol Firli semenjak dilantik menjadi Ketua KPK.
Ketua KPK bersama empat pimpinan KPK itu tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis M.Si., bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.
"Selamat tahun baru," ucap Kapolri Idham kepada Ketua KPK Firli saat turun dari mobil di lobby Gedung Utama Mabes Polri.
Ada sejumlah hal yang dibahas di dalam pertemuan tersebut. Salah satunya, Kapolri menyebut ingin membangun silaturahmi dan sinergitas.
"Di dalam pertemuan tadi yang pertama kita ingin membangun silaturahim karena beliau-beliau baru saja terpilih menjadi ketua dan wakil ketua yang dilantik pada tanggal 20 Desember kemarin," ungkap Kapolri saat menyampaikan keterangan usai pertemuan.
Kapolri menambahkan, Polri juga ingin meningkatkan kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terutama, dalam hal mengedepankan komunikasi dua arah.
"Kita akan membangun komunikasi tentu dua arah, sehingga semua masalah-masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini dapat terus lebih fokus lagi ke depan," jelas Jenderal Pol. Idham Azis.
Kemudian dibahas terkait rencana latihan bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu, Kapolri menyebut, merupakan amanat di dalam UU KPK.
Berikutnya, Jenderal Bintang Empat itu menjelaskan bahwa akan memperpanjang nota kesepahaman antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
"Kita akan duduk bersama dari Polri dan Jaksa Agung, sehingga nanti dalam waktu yang singkat kita perbarui lagi MoU tersebut," tegas Mantan Kabareskrim Polri  (Red)

Posting Komentar

0 Komentar