Menteri Agama Menemui Presiden Membahas Rencana Penambahan Kuota Jamaah Haji

foto:ilustrasi/ist

Jakarta- Bidikfakta.com, Menteri Agama Fachrul Razi menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas rencana penambahan kuota jamaah haji Indonesia.

"Saya minta tolong Presiden untuk membantu, untuk mem-back up kami mengajukan tambahan 10 ribu jamaah itu. Mudah-mudahan akan komunikasikan dengan Raja Saudi," kata Fachrul di halaman Istana Negara Jakarta pada Rabu(22/1/20).

Menurut dia, kuota haji ditentukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pada 2020, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 221 ribu.

Kementerian Agama pun akan mengajukan penambahan jamaah haji dengan dukungan Presiden, ujar Fachrul menjelaskan.

Sementara itu terkait kabar revisi undang-undang melalui omnibus law yang menghapus sertifikat halal, Fachrul menampik isu tersebut.

"Nggak, nggak. Bukan istilah dihapus. Tapi bagaimana membuat mempercepat, membuat efisien," ucap Fachrul menegaskan.

Dia mengatakan omnibus law bertujuan untuk mempercepat perizinan, namun dilakukan sesuai proses yang pasti.

Oleh karena itu pemerintah akan merumuskan upaya untuk mempercepat proses sertifikat halal.

"Tetap. Tapi nanti kita lihat bagaimana mempercepatnya dan bagaimana supaya ada kepastian," demikian Fachrul terkait sertifikat halal.

Sebelumnya fraksi PPP DPR RI keberatan terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang beredar.

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi, berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44.

Pasal 4 di UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Red-Rohman/ist.

Posting Komentar

0 Komentar