Sebanyak 312 WNI di Luar Negeri Mengidap COVID-19

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-Bidikfakta.com, Sebanyak 312 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dikonfirmasi positif terjangkit COVID-19, menurut data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 9 April 2020 pukul 08:00 WIB. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 10 kasus dibandingkan hari sebelumnya pada (8/4/20) yakni 302 kasus.


Menurut data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Kamis, kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar. 


Berikut daftar 26 negara/wilayah tempat kasus COVID-19 WNI ditemukan: 

 

Kapal pesiar: 101 WNI (stabil)


Malaysia: 44 WNI (5 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)


Singapura: 41 WNI (9 sembuh, 29 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)


India: 27 WNI (10 sembuh, 17 stabil)


Pakistan: 16 WNI (stabil)


Amerika Serikat: 14 WNI (1 sembuh, 11 stabil, 2 meninggal)


Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)


Jepang: 9 WNI (sembuh)


Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)


Vatikan: 7 WNI (stabil)


Arab Saudi: 7 WNI (stabil)


Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)


Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)


Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)


Qatar: 3 WNI (stabil)


Taiwan: 3 WNI (stabil)


Makau (China): 3 WNI (stabil)


Australia: 2 WNI (stabil)


Finlandia: 2 WNI (stabil)


Kamboja: 2 WNI (stabil)


Uni Emirat Arab: 2 WNI (stabil)


Irlandia: 1 WNI (sembuh)


Belgia: 1 WNI (stabil)


Filipina: 1 WNI (stabil)


Korea Selatan: 1 WNI (stabil)


Oman: 1 WNI (stabil)


Dengan demikian, total kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 312 orang dengan total sembuh 42 orang atau 13,4 persen dari jumlah kasus.

Red-Wst/ist.

Posting Komentar

0 Komentar