Sidang Lanjutan Kasus Selebriti Lucinta Luna

foto:ilustrasi/ist

Jakarta-BidikFakta.com, Selebriti lucinta luna menjalani sidang perdana melalui video konferensi Lucinta Luna mengikuti sidang kasus narkoba tanpa didampingi Kuasa hukumnya.

Kasus penggunaan narkotika dengan terdakwa Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu 27/5/2020.

Lucinta luna tidak didampingi pengacara selama proses sidang lantaran adanya miskomunikasi antara terdakwa dan pengacara seharusnya pengacara hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat tetapi justru hadir di rumah tahanan Pondok Bambu.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di pimpin Majelis Hakim Eko Aryanto yang bertanya apakah Lucinta Luna akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang diberikan kepadanya melalui sambungan video tampak kebingungan

Lucinta Luna menjawab tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsinya danmenerima dakwaanyang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep Hasan Sofyan.

"Itulah kita kan sudah komunikasikan dengan terdakwa dan terdakwa itulah yang seharusnya memberitahukan ke pengacaranya untuk sidang di sini, kendalanya adanya Covid 19 ini". Ujar Jaksa Asep

"Apa yang tadi ada terdapat apa menerima.surat dakwaan tidak melakukan eksepsi dan Minggu depan dilakukan sidang lagi dengan acara pembuktian pemeriksaan saksi saksi" tambahnya. Red-Mulyadi/ist

Posting Komentar

0 Komentar