Pelaku Curas di Ciduk Polsek Barandatu Way Kanan

Way Kanan - bidikfakta.com, Unitreskrim Polsek Baradatu berhasil mengamakan pelaku diduga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Desa Sri Mulyo Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Rabu (10/6/ 2020).

Tersangka insial HD (27) warga Desa Ulak Buntar Kampung Curup Patah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi   menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin  22 Juli 2019 sekitar pukul 12.30 WIB korban bernama Khusnul (24) Warga Desa Sri Mulyo Kampung Gunung Katun Baradatu bersama anaknya  pulang dari sekolah hendak menuju Rumah.

"Saat itu  korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih No.Pol : BE 3522 WU ketika dalam perjalanan di Desa Sri Mulyo Kampung Gunung Katun Baradatu, tiba-tiba datang 2 ( Dua ) Orang yang tidak dikenal pelaku dengan mengendarai sepeda motor honda supra X warna Merah lis Hitam lansung memepet kendaraan korban sampai terjatuh,"katanya.

Ditambahkan Kapolsek, modus yang digunakan pelaku  mengancam anaknya korban dengan cara menodongkan senjata tajam dan juga diduga senpi, karena merasa takut korban langsung menyerahkan kunci  dan sepeda motor miliknya kepada pelaku.

"Tak Hanya itu, pelaku juga diduga melakukan curas di Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dengan Korban an. Gunanda (20) warga Kampung  Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,"jelasnya.

Dijelaskannya, adapun kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 17.30 Wib Korban selesai mandi di sungai Jagaraga Kampung Banjar Negara Baradatu ketika hendak pulang menuju rumahnya mengendarai sepeda motor yamaha vixion warna merah No.Pol BE 3042 WB.(nanag)

Posting Komentar

0 Komentar