Serang Banten ,www.bidikfakta.com- Insiden pembubaran hajatan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Ciruas beberapa waktu lalu menuai banyak kontroversi dan kecaman keras dari kalangan masyarakat. Mereka kecewa dengan pembubaran yang dilakukan oleh satgas COVID-19 karena diduga dan terkesan tebang pilih. Pasalnya, ada beberapa hajatan di wilayah Kecamatan Ciruas yang tidak dibubarkan.
Selain itu, protes dilontarkan lantaran mereka membandingkan di beberapa hajatan di desa yang yang lain, sampai malam namun tidak dibubarkan.
"Waktu lalu, ada hajatan sehari semalam juga aman. Bahkan masih juga ada yang hajatan sampai malam, juga nggak dibubarkan. Kalau memang hajatan dilarang, ya mestinya dibubarkan semua, jangan kayak terkesan tebang pilih," ujar warga yang enggan namanya disebutkan.
Warga mengaku sedikit kecewa dengan sikap para satgas COVID-19, baik itu satgas Kecamatan maupun dari satgas desa itu sendiri, karena pembubaran itu tidak sama rata.
Karenanya, warga berharap Satgas Kecamatan dan aparat untuk berani bertindak adil dalam menyikapi perhelatan. Jika memang aturan yang dipedomani bahwa hajatan dilarang apalagi kalau sampai adanya hiburan, semua harus diberlakukan sama. Dan Satgas COVID-19 desa juga harus melakukan penegakan aturan PPKM.
"Kalau nggak boleh, ya semua harus ditegakkan dan harus bersedia dibubarkan jikalau masih tetap melakukan hajatan. Biar adil," tandasnya.
0 Komentar