Diduga Jatah Bulanan Kurang Besar Kades Pasir Limus Akan Menuntut Jatah Tambahan Kepada Perusahaan Dari Kotoran Ayam Dan Sekam.

Serang -- bidikfakta.com,  8 - 2 - 2022, Memenuhi panggilan lewat whatsap/telepon pertemuan antara pihak CV Mulya Kencana dengan Yanto KADES Pasir Limus Kecamatan Pamarayan Serang Banten di rumahnya, ternyata Kepala Desa menginginkan, agar pemilik perusahaan untuk balik nama  kepemilikan tempat dan meminta bagi - bagi hasil pengiriman pupuk kotoran Ayam dan sekam (cangkang padi) padahal dari perusahaan 400rbu/bulan juga dari hasil kotoran Ayam 200rb/musim sudah ada.

Entah kurang besar atau apa tiba - tiba minta lagi dari hasil pengiriman sekam (cangkang padi) yang mana pengirimya adalah warganya sendiri yang mendapat SK dari pemilik ternak CV Mulya Kencana, sebagai supplier.

Merasa tidak wajar SM pengirim sekam yang pada saat itu bersama R dalam pertemuan, menolak permintaan Yanto (Kades) karna menurutnya itu tidak pantas di lakukan oleh seorang Kepala Desa yang mustinya membuat masyarakat sejahtra bukan membuat resah meminta hasil keringat orang.

Dengan adanya penolakan itu yanto akan meminta kepada perusahaan langsung agar mengabulkan keinginanya.
Nanti akan saya ajukkan atas nama LPM sebagai pemasok barang dan akan tetap menekan/menuntut perusahaan untuk itu. ungkapnya Yanto (kades).

SM siap menghadapi kesewenang wenangan Kepala Desa Pasir Limus (Yanto) yang di duga atau siapa saja yang mau merampas hak nya.

(SAMU BIDIK FAKTA).

Posting Komentar

3 Komentar