Pelayanan Presisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Carenang Polres Serang


SERANG  ,www.bidikfakta.com - Anggota Kepolisian Polsek Carenang Polres Serang *Aipda Masruki*, memberikan pelayanan Presisi kepada masyarakat yang akan membuat Surat Kehilangan di Sentra pelayanan kepolisian terpadu Polsek Carenang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian) . Rabu (09/11/2022).

Lebih lanjut Anggota Polsek Carenang menjelaskan secara jelas apa saja yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan pembuatan Surat Kehilangan dan kegunaan Surat kehilangan berikut dengan masa berlaku Surat kehilangan tersebut.

Menurut Ka Polres Serang AKBP Yudha Satria,SH. S. Ik, melalui Kapolsek Carenang *AKP Samsul Fuad,SH.MM*, mengatakan memerintahkan kepada anggota jaga Polsek Carenang untuk tetap humanis dan sopan satun untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan POLRI dan melayani dengan sebaik-baiknya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat .pungkasnya,

(Humas Polsek Carenang)

Posting Komentar

0 Komentar