Polsek Cikeusal Polres Serang Melaksanakan Strong Pengaturan Lalin di Pertigaan Koramil.


Serang ,www.bidikfakta.com – Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten (Brigpol Aditiya P),dan (Briptu Agung TJ), melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Strong Point Pagi dilakukan di Jl, Raya Cikeusal-Kragilan Desa Sukaraja, kecamatan Cikeusal, pada Rabu (09/11/2022) Pukul 07.00 WIB.
 
Menurut Ka Polres Serang AKBP Yudha Satria,SH. S. Ik, melalui Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi SH, menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas dan pelayanan terhadap masyarakat.

"Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas" Ujar Kapolsek 

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Carenang agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama," pungkasnya

Posting Komentar

0 Komentar