SERANG ,www.bidikfakta.com Kegiatan Ops Pekat Maung 2023 Polsek Pamarayan Polres Serang melaksanakan imbangan dengan sasaran minuman keras (Miras), Premanisme, yang ada di wilayah Hukum Polsek Pamarayan Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi Banten. Rabu, (22/03/2023).
Dalam Kegiatan Operasi pekat yang dilaksanakan Polsek Pamarayan Polres Serang di pimpin Kapolsek Pamarayan IPTU Suryadi,S.H., didampingi Muspika Kecamatan Pamarayan dalam operasi pekat kali ini personil Polsek Pamarayan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa warung yang ada di wilayah hukum Polsek Pamarayan Polres Serang.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Pamarayan IPTU Suryadi, S.H. mengatakan, operasi ini dalam rangka meminimalisir adanya gangguan kamtibmas menjelang Bulan Puasa Ramadhan khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pamarayan.
"Sebagaimana arahan dari pimpinan, Pak Kapolres Serang, kami laksanakan operasi imbangan untuk antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas jelang ramadhan, salah satunya miras dan premanisme," ujar IPTU Suryadi.
Ia menambahkan, dalam operasi pekat maung 2023 imbangan ini, petugas menemukan puluhan botol miras dari warung yang ada di wilayah Kecamatan Pamarayan.
"Seluruh barang bukti kami sita setelah memeriksa warung itu. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras," tutur Kapolsek Pamarayan.
Di samping itu, menurut Kanit Reskrim IPDA Edi mengatakan, dalam operasi ini, kata dia, lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.
"Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang," ucap Edi.
Humas Polsek Pamarayan.
Alf.cs
0 Komentar