Mendekatkan Polisi dan Masyarakat, Polisi RW Polsek Jawilan Polres Serang Sambang Warga RW 01 Desa Cemplang


SERANG ,www.bidikfakta.com - Kanit Propam Aipda M Riki Supriyatno melaksanakan kegiatan Sambang kepada warga RW 01 Kampung Kawoyang, Desa Cemplang Kecamatan Jawilan  untuk selalu memberikan informasi agar menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jawilan. 

Tampak warga Rw. 01 berdialog dengan personil polsek Jawilan ini dijadikan momen keakraban antara Polisi dan masyarakat melalui Sambang Warga, Jumat (11/5/2023). 

"Polisi RW merupakan program inovasi Kapolda Banten sebagai solusi mendekatkan polisi dan masyarakat,
dijelaskannya bahwa kegiatan kunjungan Polisi RW, guna menjalin Komunikasi dan meraih kepercayaan dan simpati masyarakat, khususnya di Rw 01 kampung Kawoyang, desa Cemplang dengan ngobrol tatap muka," ujar Aipda M Riki. 

Kanit Propam polsek Jawilan Aipda M Riki juga menyampaikan, pesan-pesan Kamtibmas kepada warga diwilayah hukum polsek Jawilan untuk tetap menjaga dan menjalin komunikasi dengan baik guna menjaga kamtibmas dengan aman. 

Kapolsek Jawilan Polres Serang Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. Selaku penanggungjawab dalam kegiatan tersebut mengatakan, Melalui kegiatan program Polisi masyarakat (Polmas) RW, Bersama melaksanakan siskamling untuk mejaga lingkungan guna tercipta kondisi yang aman serta Kondusif dari Guantibmas.

" Diantara polisi dan warga, pengurus Rw dengan warga bisa saling mengenal, berkomunikasi dan mejalin silaturahmi dengan tetangga terdekat rumah, guna menciptakan kondisi yang diharapkan," pungkasnya. 

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan pesan Kamtibmas kepada warga serta mengajak untuk menjaga Gukamtibmas bersama polri terkait antisipasi Gukamtibmas seperti Premanisme, Terorisme, Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan lainnya, apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek Jawilan Polres Serang. 

Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali.

Posting Komentar

0 Komentar