Polmas Rw, KSPKT Polsek Jawilan Polres Serang Aiptu H Sohandi Sambangi Warga


SERANG www.bidikfakta.com - Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan desa. 

Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya. 

Giat Polmas Rw, merupakan mitra masyarakat Polisi Rw dilakukan KSPKT Polsek Jawilan polres Serang Aiptu H Sohandi di Kampung Pasir kaler Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang guna silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai mitra di rw tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan selanjutnya ikut menyampaikan himbauan agar warga ikut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan menggiatkan kembali pelaksanaan poskamling. Kamis (25/5/2023) 

Selain itu setiap ada tamu 1×24 jam agar melapor kepada RT atau RW setempat, hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah tetap kondusif aman. 

"Maksud kegiatan ini adalah mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap perkembangan situasi Kamtibmas serta mendekatkan Polri dengan warga masyarakat, karena dalam melaksanakan tugas Kepolisian sangat membutuhkan peran serta dan informasi dari masyarakat", ujar Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan melalui KSPKT Polsek Jawilan H Sohandi.

Posting Komentar

0 Komentar