Diduga Akibat Adanya Pemangkasan Anggaran Sampai 30 Persen Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Lewi Said di Kerjakan Asal Jadi.

Serang - bidikfakta.com," lanjutan berita berjudul diduga proyek siluman tanpa papan nama abaikan UU KIP pekerjaan nya pun asal jadi, yang kini papan nama proyek baru lah di pasang.

Disayang kan program jalan usaha tani (JUT) sebagai harapan masyarakat terutama klompok tani di Kampung Lewi Said Desa Pudar Kec Pamarayan Serang Banten, pembangunan nya diduga asal-asalan.

Terpantau oleh media bidik fakta berawal pada hari Selasa tanggal 8 Agustus pembangunan jalan dengan Folume panjang 350 mtr lebar 1,5 mtr tinggi 12cm yang di kerjakan dengan cara manual teknis pekerjaan nya diduga bukan dari tenaga ahli di bidang itu, membuat adukan di badan jalan yang telah di pasang bakisting yang di penuhi oleh batu split lalu di timpa dengan adukan yang asal sambil di siram air.

Pada saat itu pengecoran jalan sepanjang 350 mtr baru setengah nya selesai di cor, menurut yang mengaku kepala rombongan, biar cepat selesai, mau pindah lagi ke tempat lain ujar nya sambil menyebut salah satu bernama Aning yang lebih tau tentang pembangunan itu pungkas nya, hingga berita ke dua ini di tayang kan Aning belum bisa di temui.

Melihat pekerjaan yang asal jadi itu diduga karna dana yang di alokasikan sangat minim karna menurut keterangan ketua klompok S dan G anggaran pembangunan itu di minta AN sebanyak 30% sebagai uang jasa atau ADM pengajuan.

Menurut S dan G mengenai anggaran yang di serap senilain 100jta namun, di pinta oleh AN 30 juta dan masing-masing di antara klompok tani 1 jta per orang jadi yang di alokasikan untuk biaya pembangunan senilai 60jtaan.

Diduga akibat adanya pemototongan anggararan yang di lakukan AN dari ketua klompok tani S dan G sebagai penerima uang anggaran dana alokasi khusus (DAK) APBN mengurang hampir 40% menjadi dugaan kuat pelaksanaan pembangunan asal berupa cor saja, memanipulasi pembangunan jalan yang harus nya bermutu dan berkualitas sesuai dengan yang di harapan masyarakat bukan di buat ajang korupsi yang tidak boleh di biarkan dan harus di tindak tegas.

Red.

Posting Komentar

0 Komentar