Serang - bidikfakta.com,"Selasa 30 April 2024 pelaksanaan pembangunan paving block di kampung Sabrang Desa Bojot Kec Jawilan Serang Banten, sedang berjala di kerjakan oleh warga sekitar yang merasa senang adanya pembangunan di lingkungan nya namun, saat media di lokasi terlihat dari para pekerja tidak ada tenaga ahli sebagai pemandu dalam pekerjaan nya itu.
Selain itu tim pelaksana kegiatan TPK, tampak tidak ada, yang seharusnya stanbay mengawasi para pekerja sebagai tanggung jawab nya dimana menurut keterangan di lokasi TPK baru saja pulang padahal waktu baru sekitar jam 3 waktu kerja masih berlanjut.
Volume pembangunan 200 M X 2M menggunakan anggaran senilai RP 90.252.300 diduga pelaksanaan nya mengurangi mutu bahan matrial, pasal nya pemasangan paving bukan menggunakan abu batu, namun pada saat media di lokasi, matrial pengisi rongga paving menggunakan pasir urug.
Menurut warga/pekerja, memang separo menggunakan abu batu separo pasir urug yang mana hal itu di sayangkan nya, namun pekerja hanya melaksanakan pekerjaan tidak berkuasa tentang hal itu, harus nya menggunakan ini pak, ujar nya warga sambil menunjuk sisa/bekas tumpukan abu batu.
Sementara pihak Desa Bojot sebagai pelaksana dan Kades nya belum memberikan komentar tentang itu yang pada hari sebelum nya Kades Bojot menyuruh media mengecek lokasi saat di komfirmasi melalui whatsap.
Dengan adanya dugaan kecurangan dalam bahan matrial pihak terkait agar segera meninjau menindak lanjuti dugaan akan terjadinya praktek korupsi dalam anggaran Negara untuk masyarakat Desa Bojot.
Samu/red.
0 Komentar