Kolaborasi pelanggan listrik dan Oknum petugas PLN Bandengan Ada apa ???

Jakarta - bidikfakta.com, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik– selanjutnya disingkat P2TL – adalah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.

Beberapa Istilah dalam P2TL:

JTL (Jaringan Tenaga Listrik)adalah sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik yang dapat dioperasikan dengan Tegangan Rendah (TR), Tegangan Menengah (TM), Tegangan Tinggi (TT) atau Tegangan Ekstra Tinggi (TET)

Sambungan Tenaga Listrik (STL)adalah penghantar dibawah atau diatas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan.

• Instalasi Pelangganadalah instalasi ketenagalistrikan milik pelanggan sesudah Alat Pembatas atau Alat Pengukur atau APP.

• APP (Alat Pembatas dan Pengukur)adalah alat milik PLN yang dipakai untuk membatasi daya listrik dan mengukur energi listrik, baik sistem prabayar maupun pasca bayar.
Jenis dan Golongan Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik

• Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik

• Terdapat 4 (empat) Golongan Pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu :

• Pelanggaran Golongan I (P-I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya;

• Pelanggaran Golongan II (P-II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi;

• Pelanggaran Golongan III (P-III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;

• Pelanggaran Golonga IV (P-IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bukan Pelanggan.
Beberapa waktu lalu di setiap akhir bulan tepatnya di tanggal 27 Mei 2024 banyak  masyarakat yang kebingungan karena listrik di rumahnya padam.ternyata peraturan sekarang yang kwh nya sdh di ganti baru ,secara otomatis dari system akan di matikan bilamana memasuki batas waktu yang telah di tentukan.

Salah satu warga pejagalan RW 014  mempertanyakan ke petugas PLN Bandengan  atas padamnya listrik di rumahnya..oleh petugas PLN di jelaskan .."ibu silahkan ibu bayar dulu setelah itu nanti konfirmasi ke contact center PLN   stelah pembayaran  terkonfirmasi, tunggu layar display muncul tulisan READY ON . tekan tombol secara bersamaan dan tahan selama beberpa detik dan lepaskan setelah bunyi klik".ungkap petugas 

"Iya pak terima kasih atas petunjuknya,cuma yang saya kecewakan di sini kami sebagai pelanggan setia merasa PLN ini tidak  adil dalam bertugas  karena kami hanya telat beberapa hari saja sdh di matikan alirannya sedangkan di wilayah kami masih ada beberapa  yang tidak memakai KWH malah aman aman saja .terus saya lihat kemarin ada beberapa petugas datang dikira saya  mau ada  penyidakan, tapi sampai sekarang masih nyala"pungkas si ibu  bernada kesal .

Apakah ini permainan oknum dari PLN atau memang sudah tau sama tau..??
Karena pas pengaduan pun pihak PLN malah meminta titik lokasi dan alamat,bahkan pengaduan ini dari bulan April 2024 sampai skr bulan Juni  tidak ada tanggapan apapun". Pungkasnya...

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar