Serang -- bidikfakta.com, Senin 30 juni 2025,muncul berita berjudul Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Di Rencanakan, namun dalam berita tersebut menyebut inisial nama seseorang yang memang sebagai kakak diduga pemicu keributan di salahsatu hiburan hajatan yang berlokasi di kampung Cnangerang Desa Pasir Limus Kecamatan Pamarayan.
Adanya tulisan itu tentu saja sangat mengejutkan,dengan menyebut nama inisial SMU yang memang sebagai kakak SM diduga pemicu keributan,dimana tulisan itu menurut SMU tidak berdasarkan konfirmasi terlebih dahuli,baik secara langsung maupun via telpon.
Apa urusannya dengan saya kok inisial saya SMU di kaitkan dengan keributan itu hahaha aneh ni wartawan belajar darimana menulis berita asla-asalan tanpa memikirkan dampaknya,sekalian saja tulis bin nya,kakek nenek buyutnya,ujar SMU.
Dalam isi berita tersebut ia menulis"keributan di acara orgen tunggal exotic di Kecamatan Pamarayan diduga sudah di rencanakan oleh oknum inisial SM alias RMN,inisial SM alias RMN yang juga merupakan adik dari seorang wartawan inisiam SMU diduga sudah merencanakan keributan di orgen tunggal Exotic di Kecamatan Pamarayan, Sabtu (28/6/2025) malam.
Saat di pertanyakan" maksud dan tujuannya oknum wartawan bernama Angga yang menulis nama inisial SMU seklaligus profesianya sebagai wartawan,Angga tidak bisa menjawab,malah ia balik tanya dan muter-muter,benar kan si Remon adik kang Samu, kalau keberatan silahkan somasi media saya kang samu punya hak jawab,kalau mau debat angkat telepon atau kita ketemu,terkesan Angga menantang.
Diduga Angga dari media wartahukum.com,telah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan untuk menjaga akurasi,keberimbangan,dan tidak merugikan narasumber,dimana penggunaan inisial tanpa konfirmasi bisa melanggar prinsip kode etik jurnalistik.
Meskipun menggunakan inisial,jika informasi tersebut terkait dengan identitas seseorang yang sebenarnya,tetap bisa di anggap sebagai pelanggaran privasi jika tidak ada konfirmasi atau persetujuan.
Dalam hal ini"Yoyon Wardoyo, SH pimpinan redaksi media bidik fakta angkat bicara, ia menyayangkan adanya berita dari salahsatu media onlain yang menyebut nama inisial SMU sebagai anggotanya, tanpa melakukan sebagaimana seorang wartawan yang propesional.
Menulis nama atau isial tanpa konfirmasi terlebih dahulu itu akan menimbulkan praduga tak bersalah, penggunaan inisial bisa menimbulkan spekulasi dan prasangka buruk terhadap orang yang bersangkutan, padahal belum tentu yang bersangkutan bersalah,ujar Yoyon Wardoyo, SH pimpred bidik fakta.com.
Saya berharap dewan pres menanggapi masalah ini sebagaimana mestinya.
(Red)
0 Komentar