Cianjur-bidikfakta.com, Unjuk Rasa di Cianjur Pertanyakan BPJS Masyarakat Banyak yang Tidak Aktif dan Tuntut UHC diberlakukan Kembali
Hari ini, Senin(25/08/2025) sekitar pagi hari mulai jam 09.pagi sampai selesai, masyarakat Cianjur menyampaikan tuntutan demo nya ke pihak Pemkab.Cianjur dan diterima langsung oleh Bupati Cianjur beserta jajaran nya di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Aksi unjuk rasa yang di prakarsai oleh Koordinator Unjuk rasa,dari SPRI kab Cianjur, Rudi Agan beserta Kubil dari Ketua Forum Gerakan Masyarakat Miskin Cianjur dan di dukung oleh para mentor aksi, Aris, Dako, Herman Sulaeman berjalan dengan tertib, tuntutan aksi yaitu tentang isue kesehatan yang menjadi polemik di kalangan masyarakat Cianjur dan sering terjadi masalah penanganan pasien yang tidak mampu di setiap Faskes terutama di RSUD Sayang dan RSUD Cimacan, masyarakat banyak yang mengeluh dengan banyak nya BPJS, terutama BPJS PBI dari pemerintah saat mau di pakai banyak yg tidak aktif.
Aksi unjuk rasa juga menuntut dan mendesak kepada pihak Pemkab Cianjur dalam hal ini kepada bupati Cianjur, Dr.Mohammad Wahyu Ferdian supaya program UHC segera di gulirkan kembali, karena di kabupaten atau kota lain seperti ,bandung ,sukabumi,dan daerah lain nya yang berada di Provinsi Jawa Barat sudah pada berjalan, ironis nya di Kabupaten Cianjur justru masyarakat banyak yang mengeluhkan terkait BPJS PBI karena banyak yang tidak aktif.
Permasalahan pelayanan di RSUD harus diperbaiki, karena masyarakat yang tidak mampu banyak yang menjadi korban atas birokrasi yang terjadi dalam pelayanan kesehatan di RSUD Sayang dan RSUD Cimacan Kabupaten Cianjur.
Semoga Bupati Cianjur bisa mewujudkan atas tuntutan aksi unjuk rasa, dan bisa menindak lanjuti atas keluhan masyarakat tidak mampu ini.
Pihak SPRI DPC Cianjur serta dari Forum Gerakan Masyarakat Miskin Cianjur sebagai sebagai pemerhati keluhan masyarakat, meminta kepada Bupati Cianjur bisa memfasilitasi untuk mewujudkan akan keluhan masyarakat.
Unjuk rasa hari ini Bupati Cianjur Dr.Wahyu bersepakat dengan pihak peserta aksi unjuk rasa, terkait UHC akan di realisasikan pada akhir tahun 2025 .
Untuk sementara supaya bisa meringankan beban masyarakat, cukup dengan surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan KTP saja untuk membebaskan biaya Perawatan di RSUD, bilamana pihak RSUD Cianjur masih mempersulit pasien nya, berarti statement Bupati hanya omon omon , dan bisa dilakukan kembali ke depan nya demo yg lebih besar lagi.
Red" Odang Hidayat" Kabiro Cianjur
0 Komentar