SMP Muslimin /Yayasan Nurul Ulum Warung Awi Bangun Sekolah Tanpa Prosedur  yang Baik Secara Birokrasi ke Pemdes Bongas Jadi Polemik 




Bandung Barat -- bifikfakta.com, SMP Muslimin / Yayasan Nurul Ulum tanpa menempuh Prosedur Pemerintah setempat langsung membangun sedangkan Tanah yang dibangun Sekolah tadi berada diposisi Tanah Carik Desa Bongas,seolah sudah mempunyai hak paten penggunaan tanah lahan tersebut . 
Menurut beberapa kabar pihak Yayasan hanya berupa pembicaraan tidak berdasarkan yang seharusnya ditempuh bedasarkan seharusnya dipemerintah dibuatnya berupa surat resmi bukan hanya bicara secara lisan . 
Pihak Desa selama ini seolah tidak dihargai oleh Yayasan tersebut. 25-Agustus -2025.




Ketua Yayasan Nurul Ulum H.Apip Dimyati ditemui dikediamnya kebetulan tidak berada ditempat ,sedangkan Kepala  sekolahpun(H.Ade) juga tidak berada ditempat entah menurut para pegawai bangunan ada tapi setelah mau ditemui menghilang begitu saja mungkin alergi dengan kedatangan para insan pers . 

Keterangan dari pihak Pemdes Desa Bongas membenarkan bahwa mengenai status tanah tersebut adalah tanah carik sebesar 3630 Meter persegi oleh SMP Muslimin,dan ironisnya mendapat bantuan dari Pusat sebesar Rp.2.927.369.000.tanpa kompromi dengan pihak Pemdes setempat ? 
Seolah tidak menghargai apa yang menjadi halangan untuk musyawarah selama ini. Kami terbuka apalagi berkenaan dengan sikon bangunan yang sudah tidak layak untuk anak siswa . 
Seharusnya pihak Yayasan koperatif bukan hanya lisan tapi harus berdasarkan surat tertulis .Apalagi pengajuan proposal bantuan pun kami pihak Pemdes tidak mengetahui sama sekali. 

Dan menurut warga masyarakat " Tanah Carik seandainya mau dipakai buat kepentingan umum lainnya yang lebih urgen  bagaimana ?  kan itu bukan hak paten oleh sekolah tersebut itu bisa diambil oleh pihak Pemdes. Walaupun itu untuk kepentingan dalam rangka kepentingan umum untuk mencerdaskan khusus masyarakat,akan tetapi atau jikalau tidak benar dalam pengelolaan di Yayasan tersebut bisa diambil kembali. Apalagi untuk kepentingan secara pribadi.ungkapnya.

Dadan Ute.

Posting Komentar

0 Komentar