Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?




Serang - bidikfakta.com, seorang wartawan media bidik fakta bernama Samu jabatan kordinator liputan (korlip) Kabupaten Serang di somasi oleh pihak dewan kesejahtraan masjid (DKM) yang diduga kepanasan adanya dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Masjid Agung yang terletak di Desa Pamarayan Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Surat somasi itu di ketahui dari kiriman pesan whatsap yang masuk ke nomor Samu dari salahsatu pihak DKM bernama Muhamad Nasir sebagai jabatan sekertaris.

Dalam isi surat tersebut,meminta agar berita yang di publikasikan melalui tiktok itu di hapus karena di anggapnya mengandung fitnah dan gaduh di masyarakat.

Nama akun tiktok samuel/prabu itu adalah Samu sendiri sebagai wartawan media bidik fakta, memuat berita di siarkan di akunya agar bisa lebih cepat di konsumsi publik sebagai hasil temuan di lapangan berdasarkan informasi dari beberapa narasumber yang berhasil di mintai keterangan.

Di dalam berita yang di muatnya itu terkait dugaan pihak DKM yang terkesan menutup-nutupi dan terkesan saling lempar saat di konfirmasi pada hari Sabtu 26/9/2025,dan adanya dugaan oknum pelaksana yang melakukan penyimpangan anggaran (korupsi) di pembangunan Masjid itu,karena banyak di katakan oleh masyarakat mirip dengan mushola dan tidak sesuai dengan besaran anggarannya,kalau memang benar anggarannya kurang lebih 3 miliar.

Adanya surat somasi terhadap Samu wartawan bidik fakta,menurutnya ini menarik sekali,saya menulis dugaan adanya korupsi dari pihak pelaksana malah yang somasi saya dari pihak DKM,apakah pelaksana atau pemborong itu mereka,kok seperti kepanasan adanya berita yang saya tayangkan,"ujar Samu.

Setelah saya menayangkan berita dan memuatnya ke tiktok ternyata netijen juga banyak menilai bahwa pembangunan tersebut tidak sesuai dengan besaran anggarannya.

Kini malah saya di anggap fitnah segala macam bahkan beberapa kali saya merasa di intimidasi mungkin dari pihak yang merasa tersentuh oleh berita saya,tapi gak apa-apa itu hal biasa di dunia jurnalis,saya yakin saja sebagai wartawan yang menjalankan tugas sesuai uu no 40 tahun 1999 tentang pers,kalau memang di sana tidak ada perbuatan penyimpangan tinggal mereka katakan dengan transparan,bukan saat di konfirmasi seakan bungkam lempar sana lempar sini,saat tayang berita seakan gak terima,,toh itu adalah hak masyarakat bukan keperibadian,insa allan saya yakin kebenaran akan terungkap,nanam padi akan berbuah padi,saya juga sama asli warga pamarayan pungkasnya samu.

(Red***)

Posting Komentar

0 Komentar