RSUD Cilegon Diduga Paksa Keluarga Pasien Tanda Tangan, Jika Pasien Terkonfirmasi Covid-19


CILEGON ,www.bidikfakta.com– Keluarga pasien Jamadar, warga Link. Jombang Wetan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang menyesalkan prosedur penanganan pasien IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSUD Kota Cilegon

Menurut pengakuan salah satu keponakan pasien, Lidya, pamannya, Jamadar yang dibawa ke IGD RSUD pada Minggu (15/8/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Namun menurutnya pihak Tenaga Medis IGD RSUD Kota Cilegon terkesan ada dugaan pemaksaan terhadap keluarga pasien untuk menandatangani pernyataan jika pasien terinfeksi Virus Covid-19.

BACA JUGAA:
Polres Cilegon Buru Pelaku Penyiraman Minyak Panas

Mau Oksigen Gratis? Ke PGI Cilegon Aja!

Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi Penumpang di Atas Kapal KMP Batumandi

"Jadi gini lo broo, paman gw kan udah di Sweb Antigen, dari hasil uji leb dinyatakan negatif, pada saat Dokter UGD ngelakuin tindakan lain yaitu rontgen, setelah keluar hasil rontgennya Dokter bilang, di paru-paru paman gw didiagnosa ada firus, karena paru-parunya ada bercak putih dihasil rontgennya itu, jadi ini harus ada tindakan PCR untuk mengetahui itu terjangkit virus Covid-19 apa tidak" ungkap Lidya

Masih lanjut Lidya " Pada saat gw selaku keponakannya berunding dengan anak-anaknya paman gw, gw bilang sama anak-anaknya ini saran Dokter pasti yang terbaik, dan keluarga besar gw menyetujui yang dianjurkan Dokter, dan pada saat gw konsultasi lagi dengan Dokter, Dokter ngasih arahan agar keluarga pasien menandatangani pernyataan yang dibuat oleh pihak RSUD, yang dimana dalam pernyataan tersebut di point 8 menyatakan "jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yaitu meninggal dunia pada saat hasil PCR belum keluar maka keluarga menyatakan setuju proses pemakamannya sesuai standar Covid-19. Dan jika keluarga tidak menyetujui maka pihak IGD tidak akan melakukan tindakan yang lain, kalau seperti itu gw berasumsi pernyataan yang dibuat pihak RSUD untuk keluarga pasien adalah jebakan, kenapa gw bilang jebakan mending kalau pasien panjang umur sampai hasil PCR keluar, kalau ga panjang umur berarti dengan berat hati keluarga pasien harus setuju kalau pasien dinyatakan pasien Covid-19, walaupun kita belum tau hasilnya positif apa negatifnya"ungkap lidya dengan nada kesal.

Sementara itu Plt Direktur Utama RSUD Kota Cilegon Ujang Iing saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatshap menyampaikan " Terimakasih atas informasinya, akan kami rapatkan dengan internal RSUD", ungkap Ujang Iing melalui pesan singkat whatsapp.

Di waktu yang bersamaan wartawati srbnews mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut melalui pesan singkat whatsap kepada Walikota Cilegon, Helldy mengatakan "Akan saya tanyakan kepada Kabag Hukum, terkait pernyataan ini", pungkasya
(Tim/Red)

Posting Komentar

0 Komentar