Diduga Oknum Karang Taruna Pasir Limus Melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Serang -- Bidikfakta.com,"sabtu 19 maret 2022 di temukan dugaan pemungutan liar di wilayah Desa Pasir Limus membuat guncingan dari kalangan masyarakat bahwa ada parkir di jalan masuk sebuah perusahaan ternak ayam di wilayah Desa Pasir Limus  Pamarayan.

Hasil komfirmasi di lokasi di temukan karcis retrebusi kendaraan masuk kawasan Desa Pasir Limus Rp 15000 di bawah tanda tangan ketua karang taruna berinisial (Mh).

Selain di temukan lembaran karcis, hal itu di benarkan oleh seorang warga bahwa pemungutan uang kepada sopir atas dasar dukungan ketua karang taruna yang di karciskan seperti ini, namun saat ini lagi sepi paling ada dua mobil yang melintas (mobil telor) ungkap pesuruh masu yang jaga parkir.

Terpisah, ketika masu di komfirmasi tentang karcis itu masu seakan enggan memberi jawaban dan malah mengalihkan kepada orang lain.

Tanyakan saja ama yang di lapangan, apa hubunganya dengan anda,itu pr buat anda, saya terlalu banyak pr soalnya ungkap masu ketua karang taruna di whatsapp.

Kepala desa pasir limus (yanto) mengatakan mengenai karcis itu adalah karang taruna, desa tidak memungut silahkan saja tanyakan kepada orang yang bersangkutan ungkap yanto di whatsapp.

Pemungutan yang tertulis angka Rp15000 di lakukan oleh seorang warga yang mengatakan saya mah di suruh masu ketua karang taruna saya tidak tau apa apa cuma di suruh.

Dengan adanya hal itu membuat kecaman warga yang lain, itu sama saja mendidik warga kp cipinang untuk melakukan hal yang melawan hukum yang jelas-jelas perbuatan pungli itu ada pasalnya, ungkap salh satu warga sekaligus ketua ormas Bela Rakyat (sujana).

Samu Bidik Fakta.

Posting Komentar

1 Komentar