Purbalingga bidikfakta.com, Bidik fakta Kepala Desa Wanogara Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jateng. Membantah pelaksanaan pembangunan irigasi yang terletak di dusun 3 tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hal ini di sampaikan pada saat beberapa awak media yang tergabung di sekber insan pers Jawa tengah ( IPJT ) DPC Purbalingga mendatangi Balai Desa untuk mengonfirmasi tentang pembangunan irigasi, pembangunan ruko dan program ketahanan pangan dalam bentuk kegiatan penggemukan sapi. Senin, 07/08 /2023.
Dari hasil pantauan awak media pembangunan irigasi di dusun 3 dengan volume pekerjaan panjang 515 meter, pagu dana Rp 81.750. 000, sumber dana dari Dana Desa ( DD ) Tahun anggaran 2023, untuk pasangan batu bagian lantai dan sebagian dinding menggunakan batu blonos.
Ada juga desas - desus di masyarakat untuk pembangunan ruko Desa dan penggunaan anggaran program ketahanan pangan dengan kegiatan penggemukan sapi pelaksanaannya tidak transparan, program ketahanan pangan yang porsi anggarannya 20% dari Dana Desa ( DD ) hanya untuk membeli Delapan ekor sapi dan tidak ada pembangunan kandang, sapi - sapi tersebut di titipkan di beberapa peternak dan untuk pembangunan ruko Desa tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )
Senin pagi 07 Agustus 2023, Sunarto HS selaku Kepala Desa Wanogara Kulon di dampingi beberapa perangkat Desa dan juga Ketua Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) mengklarifikasi terkait dengan tiga persoalan tersebut ke pada puluhan awak media.
Dalam keterangannya Kepala Desa membantah untuk pembangunan irigasi menggunakan batu blonos, di benarkan oleh dirinya untuk pembelanjaan material batu ke pada warga setempat blonos dan sampai lokasi kegiatan juga blonos akan tetapi pada saat sebelum di pasang batu blonos tersebut di pecah terlebih dahulu dan untuk pembangunan ruko Desa Kepala Desa justru mempertanyakan kontrofersinya dari sisi mana karena semua sudah di kerjakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis.
Untuk program Ketahanan Pangan Desa Wanogara Kulon, Sunarto HS menjelaskan 20% dari Dana Desa ( DD ) TA 2022 di APBDes murni merencanakan untuk membeli 6 ekor sapi berikut pembuatan kandang.
Skema yang semula di canangkan 6 ekor sapi plus kandang untuk di tempatkan di dusun 2, akan tetapi warga di dusun tersebut tidaklah siap sehingga lokusnya direlokasikan ke Dusun 3 melalui musdes.
Dari anggaran yang tersedia untuk pembelian 6 ekor sapi dan pembuatan kandang, di karenakan yang memelihara masing - masing sudah memiliki kandang sehingga tidak di perlukan untuk pembuatan kandang baru dengan catatan anggaran pembuatan kandang di alihkan untuk pembelian 2 ekor sapi tambahan.
Dari rencana awal sesuai APBDes murni pembelanjaan sapi 6 ekor menjadi 8 ekor tanpa pembuatan kandang. Jelasnya.
" Selama empat tahun kami menjabat sebagai Kepala Desa untuk penggunaan Dana Desa ( DD ) setiap tahunnya tidak ada suatu masalah di dalam kegiatan fisik maupun non fisik " imbuhnya.
Di hari yang sama puluhan awak media mendatangi kantor Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jateng untuk menginformasikan persoalan yang ada di Desa Wanogara Kulon, akan tetapi pihak yang berkompeten dalam hal ini Camat dan kasi PMD tidak berada di tempat, sehingga pada saat berita ini di turunkan belum ada statement dari pihak Kecamatan dan Dinas terkait.
Pewarta : (SOKIM)
0 Komentar