Kaperwil  Jabar Media Bidik Fakta  Menerima Aduan  Ibu Lansia di Bandung Barat,  "Rumah di Ujung Tanduk di Sita Bank"




Jabar - bidikfakta.com, Seorang ibu lansia yang berdomisili di kampung Tembong Sari RT 002 RW 021 Desa Rajamandala Kulon Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat yang bernama ibu Mariyah(61) mengadukan permasalahan nya kepada kami dari Kaperwil Jabar Media Bidik Fakta pada hari Senin(12/05/2025).

Dalam kunjungan nya Kaperwil Jabar Media Bidik Fakta, Yayat Hidayat ke rumah ibu Mariyah, menerima suatu aduan dimana ibu Mariyah menceritakan kesusahan nya terkait status rumah nya yang  Sertifikat kepemilikan rumah nya sedang dianggunkan oleh pihak adik ipar nya yang berinisial (T) di BRI Unit Cipatat Cabang Bandung Barat.

Dalam wawancara nya ketika ditanya oleh Kaperwil Jabar Media Bidik Fakta, seorang ibu lansia ini menceritakan, bahwa suami nya yang bernama Muchtar (68) seorang pensiunan saat ini sedang terkapar mengalami sakit stroke, " suami saya sekarang sakit stroke karena dampak memikirkan terkait masalah rumah kami yang di ujung tanduk akan di Sita bank karena punya hutang di bank dan sudah hampir 6  bulan angsuran nya macet,' papar Mariyah dengan nada sedih.

Lebih lanjut kami dari Media Bidik Fakta Kaperwil Jabar menanyakan kronologi kejadian nya, ibu Mariyah menambahkan,' mulanya kami menaruh rasa iba kepada adik kandung suami berinisial(T) yang  bercerita 'butuh modal untuk usaha' , tambah Mariyah dengan sorot mata syahdu menahan air mata yg tiba tiba keluar,' akhir nya karena merasa kasihan kepada (T), Sertifikat rumah kami dipinjamkan untuk dijadikan anggunan  pinjam modal usaha ke BRI Unit Cipatat Cabang Bandung Barat, dan waktu itu di ACC Rp.150  juta, dan kami berpesan kepada(T),' Tolong cicilan nya ke BRI jangan sampai macet karena rumah kami aset satu satu nya yang jadi jaminan,' tambah Mariyah menerangkan kisah nya.

"Beberapa bulan alhamdulilah angsuran ke BRI lancar," ungkap Mariyah  melanjutkan cerita nya,' agak lama kami hilang kontak dengan (T)," pada suatu hari kami sangat kaget, tiba tiba datang surat dari BRI yang isi nya memberitahukan bahwa rumah kami akan di pasang plang karena cicilan perbulan nya sudah macet ,  setelah di pasang plang ada kabar dari pihak  BRI, bahwa  rumah kami akan di sita kalau cicilan yang macet tidak  diselesaikan," papar Mariyah.

Adik ipar ibu Mariyah inisial(T) saat mengajukan pinjaman yang pertama ke BRI Unit Cipatat  Cabang Bandung  Barat, saat itu cair nya  Rp.150 juta dengan jaminan Sertifikat rumah nya,  kami berusaha pinjam ke sana kemari untuk menutupi cicilan(T) yang macet ke BRI, Mariyah mendapatkan pinjaman Rp.30 juta sehingga pihak BRI pun mengurungkan proses penyitaan.

Kami dari Tim Investigasi Media Bidik Fakta Kaperwil Jabar, merasa sangat heran, setelah mendapat pengakuan,.bahwa(T) di ACC kembali mengajukan pinjaman yang kedua dengan anggunan Sertifikat Hak Milik rumah atas nama Mariyah, padahal kami pikir pinjaman yang pertama saja  mengalami kemacetan,  berarti BI Checking nya pun sudahtidak layak untuk mendapatkan pinjaman kembali, pasti pinjaman kedua ini ada suatu proses tidak wajar no prosedural oleh pihak  oknum pegawai BRI unit Cipatat yang mengabulkan  pengajuan pinjaman yang kedua oleh pihak(T).

Pinjaman yang kedua cair nya Rp.250 juta, pihak Mariyah dan suami nya mengaku kepada kami bahwa satu rupiah pun tidak dari pencauran pinjaman Rp.150 juta dan pencairan pinjaman yang kedua Rp.250 juta, tidak pernah menerima hasil pencairan pinjaman adik ipar nya(T) di BRI unit Cipatat.

Atas hasil wawancara eksklusif antara pihak Mariyah dengan Kaperwil Media Bidik Fakta Kaperwil Jabar, ibu Mariyah memohon bantuan,.bahwa pinjaman yang kedua ini telah mengalami kemacetan juga sudah hampir 6 bulan, atas pengalaman Mariyah pasti rumah nya akan di pasang plang dan akan ada proses penyitaan kembali, sehingga Mariyah mengadukan masalah ini kepada kami, sebagai pihak Media yang mempunyai tupoksi sosial-kontrol dalam pengawalan dan pengawasan birokrasi pelaksanaan   kebijakan pemerintah pusat ataupun pemerintah  di daerah dan kami juga memiliki Tim Advokasi, kami dari Media Bidik Fakta akan meneruska.  pengaduan ibu Mariyah  ini ke pihak TIM ADVOKASI MEDIA BIDIK FAKTA, supaya bisa ditengahi pengaduan warga Kabupaten Bandung Barat ini ke pihak BRI Unit Cipatat Cabang Bandung Barat, karena di sini ada suatu proses janggal," Kenapa pinjaman yang pertama  juga mengalami kemacetan?  diduga ada prosedur tidak wajar  yang dilakukan oknum pegawai BRI Unit Cipatat Cabang Bandung Barat, dalam pencairan pinjaman kedua oleh pihak (T),  dan hal inilah yang menjadi daya tarik pihak Kami untuk menangani aduan ibu Lansia ini, yang dampak nya Ibu Mariyah dan suami nya yang  sedang mengalami  sakit stroke, menaggung beban pikiran yang Sertifikat rumah nya dipinjamkan kepada(T), dan saat ini  bermasalah kredit macet yang tentu nya beresiko rumah nya pihak Pengadu  bisa disita oleh pihak Bank.

Kami dari Kaperwil Jabar Media Bidik Fakta akan meneruskan ke pihak Tim Advokasi Media Bidik Fakta, di bawah pimpinan Bapak Yoyon Wardoyo, SH untuk mendampingi pihak Ibu Mariyah dan suaminya supaya bisa mendapat keadilan seadil adil nya,  dan semoga ada suatu kebijakan dari pihak Bank dan tentunya pihak negara dalam hal ini diwakili pihak Otoritas Jasa Keuangan(OJK) supaya bisa membantu atas masalah ibu Mariyah dan Suami nya  yang sedang dihadapi.

Red"Yayat Hidayat Kaperwil Jabar"

Posting Komentar

0 Komentar