DPRD Sudah Pantau Bendungan Olakayo, Diminta Aparat Tindaklajuti

Rote Ndao -- bidikfakta.com, Bendungan Olakayo yang baru saja selesai dibangun pada anggaran tahun 2019 kembali mengalami kerusakan. Bendungan Olakayo berada di Desa Suebelan, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bendungan Olakayo direncanakan untuk mengairi area persawahan di Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, mengalami kerusakan pada semua sisi sehingga Bendungan tersebut tidak dapat digunakan oleh masyarakat Desa Suebela. Akibat kerusakan tersebut Bendungan Olakayo mengalami kerusakan serius 

Dari desain yang dibuat, seharusnya bendungan tersebut dapat menanggulangi intrusi agar petani bisa memanfaatkan air terutama saat musim kemarau seperti saat sekarang ini. Bendungan Olakayo dikerjakan oleh CV. Satelindo Permai selaku pemenang tender, yang dipimpin Oko Ce (alias Babace) yang beralamat di Jalan Pabean, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao (Kota) - NTT.

Proyek bendungan dikerjakan pada tahun Anggaran 2019 sesuai hasil Satuan Kerja Dinas PURP Kabupaten Rote Ndao dengan anggaran fantastis ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat di Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, dengan pagu dana Rp3.000.000.000,00 dan HPS Rp2.998.450.828,16

Sony Sabah yang merupakan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao yang dikonfirmasi media ini, Jumat (30/7/2021) siang, membenarkan terkait kerusakan pada bendungan. 

Lanjutnya, karena bendungan rusak pada  tahun 2020 berarti itu masih dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor harus bertanggung jawab atas kerusakan itu sehingga dari Dinas PURP Kabupaten Rote Ndao sudah perintahkan dan menjaga dalam perbaikan kembali Bendungan Olakayo . 

"CV Satelindo Permai sudah memperbaiki itu kerusakan tahun 2020 dan dalam perbaikan kerusakan itu, kami dari Dinas PURP Kabupaten Rote Ndao turun sama-sama mengawasi dan menjaga dalam perbaikan kerusakan itu. Dalam perbaikan itu, malah pemasangan dan tebal dari pekerjaan itu melebihi dan makin kuat kualitasnya," ujar Sony.

Lanjutnya, "Namun rusak lagi di tahun 2021 dan itu bukan urusan kontraktor lagi, tapi kerusakan bendungan Olakayo di tahun 2021 itu di katakan dalam kategori bencana, karena memang pekerjaan sudah kuat tapi alam ini memang tidak bersahabat maka pekerjaan bendungan Olakayo jebol lagi," urai Sony Sabah. 

Menurut informasi yang didapat, Dinas PUPR Rote Ndao telah melakukan tender/ lelang fisik, dalam tahun 2021 ini akan dkerjakan kembali.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk,SH. Ketika ditemui media ini, sabtu (31/8/2021) mengakui adanya pengaduan dari warga masyarakat yang memiliki areal sawah diwilayah tersebut, terkait dengan kerusakana Bendungan Olakayo.

Tugas sebagai anggota DPRD memantau dan memberikan masukan, bukan sebagai penegak hukum, sehingga aduan masyarakat dan DPRD sudah memantau dari kerusakan akibat tembok penahan menggunakan materian batu hutan, ini tugas aparat untuk melakukan pengumpulan data dan proses hukum apakah Pekerjaan tersebut sudah sesuai Juknis atau tidak, jika memang tidak sesuai segera melakukan proses hukum.

Apalagi Bendungan tersebut juga mengairi persawahan milik salah seorang aparat hukum di Kejaksaan Negeri Ba'a, dan aparat tersebut juga mengadukan persoalaan kerusakan bendungan tersebut ke DPRD dan betul setelah kami melakukan pemantauan banyak keganjalan, oleh karena itu kami persilahkan aparat untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Paulus mengaku kesal, Pembangunan Bendungan itu menelan anggaran yang besar, semestinya Pihak Kontraktor bekerja mementingan kualitas sehingga bermanfaat bagi kepentingan warga pemilik sawah, kerusakan itu kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai bestek. (Dance Henukh)

Posting Komentar

0 Komentar